Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo melaksanakan penindakan disiplin terhadap personel yang terlambat mengikuti apel pagi gabungan di lapangan apel Polda Gorontalo, Rabu (15/10/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Afri Darmawan, S.I.K., M.H., bersama personel Propam. Sebanyak 23 (dua puluh tiga) personel yang terlambat diberikan sanksi disiplin berupa push-up dan jumping jack.
Kabid Propam menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan tanggung jawab personel dalam melaksanakan tugas. “Kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam membentuk profesionalisme anggota Polri,” tegasnya.







