Akulturasipost,Pohuwato—Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, yang membahas kisruh berkepanjangan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat lokal, berlangsung alot hingga situasi nyaris ricuh. Senin 12/10/2026
Tonton disaluran TV AKULTURASI CHANNEL
Ketegangan dalam forum tersebut dipicu sejumlah persoalan yang dinilai belum menemukan penyelesaian konkret. Di antaranya, penyaluran tali asih dari pihak perusahaan kepada masyarakat lokal yang tak kunjung tuntas, serta persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
Isu PHK tersebut turut memantik emosi sejumlah mantan karyawan yang hadir dalam RDPU. Situasi ini memperlihatkan masih adanya persoalan yang membutuhkan penyelesaian serius antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terdampak.
Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Aliansi OPM (Orang Pohuwato Melawan), Soni Samoe, menegaskan perlunya solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan antara tenaga kerja lokal dan pihak perusahaan.
Menurut Soni, penyelesaian tidak cukup hanya melalui pertemuan dan pembahasan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang memberikan kejelasan terhadap tuntutan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Rizal Yunus, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi OPM, menyoroti peran anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam menangani konflik tersebut. Ia menilai respons dan keterlibatan kedua pihak masih perlu ditingkatkan agar persoalan yang berlarut-larut tidak terus memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Soni juga menyoroti adanya kesenjangan komunikasi antara perusahaan dan pemerintah. Kondisi yang ia gambarkan sebagai adanya jarak koordinasi tersebut dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman yang terus berulang.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih efektif serta keterbukaan komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh pihak-pihak terkait.
RDPU ini kembali menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tali asih dan hubungan industrial secara jelas dan terukur, agar konflik berkepanjangan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat lokal di Pohuwato Tidak terus berlarut. (Tim Redaksi)






