Akulturasipost.com, POHUWATO — Musyawarah Besar (Mubes) XI Lembaga Aksi Bela Rakyat (LSM LABRAK) yang dilaksanakan di Sekretariat LSM LABRAK, di RusunawaSyah, Desa Teratai, Kecamatan Marisa pada 13 Oktober 2026 resmi melahirkan pemimpin baru. Ismail Tino, seorang tokoh penambang lokal, terpilih sebagai Presiden LSM LABRAK, membawa energi baru bagi perjuangan masyarakat, terutama dalam mengawal persoalan pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum memperkuat gerakan kontrol sosial terhadap kekuasaan dan kepentingan modal.
Lahir pada 23 Januari 2010, LSM LABRAK telah menempuh perjalanan panjang lebih dari 16 tahun dalam dinamika advokasi Pohuwato. Kini, kepemimpinan Ismail Tino dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa sejarah panjang organisasi ini tetap menyala melalui keberanian dan kerja nyata. “LABRAK tidak boleh hanya lantang berbicara, tetapi diam ketika rakyat membutuhkan pembelaan. Tidak boleh ada kekuasaan yang merasa kebal terhadap hukum, dan tidak boleh ada kepentingan modal yang mengabaikan hak rakyat,” demikian pesan perjuangan yang dirumuskan bagi kepemimpinan baru LABRAK.
Dengan latar belakang sebagai tokoh penambang lokal, Ismail Tino diharapkan mampu memperkuat pengawalan persoalan pertambangan, mulai dari legalitas perizinan hingga dampak lingkungan dan nasib masyarakat. “Kita tidak sedang mencari musuh, kita sedang memperjuangkan keadilan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti. Hukum harus berlaku adil bagi semua, bukan tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap kepentingan besar,” menjadi garis tegas perjuangan yang diusung dalam babak baru LABRAK.
Presiden sebelumnya, Riefqy Athaullah, menempatkan pergantian kepemimpinan sebagai estafet perjuangan, bukan akhir pengabdian. “Jabatan presiden memiliki batas waktu, tetapi tanggung jawab terhadap rakyat tidak pernah selesai. Saya berharap LABRAK semakin solid, berani, dan konsisten. Jangan biarkan perbedaan pilihan dalam Mubes meruntuhkan tujuan besar perjuangan kita. Pemimpin boleh berganti, tetapi api perjuangan tidak boleh padam,” demikian pesan regenerasi yang menjadi semangat kesinambungan organisasi.
Sementara itu, Dewan Pendiri Sonni Samoe mengingatkan bahwa LABRAK bukan milik seorang presiden atau kelompok tertentu, melainkan amanah perjuangan yang harus dijaga. “Saya tidak ingin LABRAK besar dalam nama, tetapi kecil dalam keberanian. Jabatan boleh berganti, pengurus boleh berganti, tetapi prinsip perjuangan tidak boleh diperjualbelikan. Wariskan keberanian, integritas, dan kesetiaan kepada rakyat,” demikian pesan yang menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi.
Persoalan pertambangan Pohuwato menjadi salah satu ujian nyata bagi kepemimpinan baru. LABRAK dituntut memperkuat investigasi, menguji dokumen perizinan, menghimpun keterangan masyarakat terdampak, serta mengawal laporan kepada lembaga berwenang. Prinsipnya tegas: penambang rakyat maupun perusahaan besar wajib tunduk pada hukum yang sama. Investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Di bawah kepemimpinan Ismail Tino, pressure LABRAK diharapkan tidak berhenti pada pernyataan keras, tetapi diwujudkan melalui fakta, argumentasi hukum, dan konsistensi mengawal penyelesaian persoalan. Dengan dukungan pengalaman Riefqy Athaullah dan pengingat moral dari Sonni Samoe, organisasi ini menghadapi tuntutan untuk memperkuat persatuan serta menjaga independensinya.
Tak ada kekuasaan yang boleh berdiri di atas hukum. Tak ada kepentingan modal yang boleh menghapus hak rakyat. Setelah lebih dari 16 tahun perjalanan sejak 23 Januari 2010, LABRAK memasuki babak baru dengan mandat yang lebih besar. Kini, publik menunggu pembuktian Ismail Tino: apakah kepemimpinan baru ini mampu memperkuat perjuangan dan memastikan suara rakyat tidak lagi diabaikan.






