Akulturasipost,GORONTALO KOTA— Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X SMA Negeri 1 Kota Gorontalo oleh sejumlah siswa kelas XI memantik keprihatinan sekaligus sorotan terhadap keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah. Orang tua korban mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara serius serta memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
TONTON DI SALURAN TV AKULTURASI CHANNEL
Orang tua korban, Nurdin Dali dan Herlina Kadili, menyampaikan kekecewaan mereka saat dihubungi awak media, Selasa (20/10/2026). Mereka menilai insiden yang dialami putra mereka, Teguh Friansyah N. Dali, bukan sekadar persoalan antarsiswa, melainkan peristiwa kekerasan yang tidak boleh dianggap sepele di lingkungan pendidikan.
Herlina mengungkapkan, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Senin (19/10/2026). Peristiwa tersebut disebut bermula dari persoalan tatapan atau lirikan korban ketika sedang mengumpulkan donasi untuk bola voli. Situasi kemudian berujung pada aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah siswa.
“Coba, orang tua siapa yang tidak teriris hatinya melihat puluhan siswa mengejar dan memperlakukan anak kami secara brutal tanpa rasa kemanusiaan,” ungkap Herlina dengan nada kecewa, diamini ayah korban.
Kesedihan keluarga semakin mendalam setelah video yang memperlihatkan insiden tersebut beredar. Menurut Herlina, rekaman itu menunjukkan korban mengalami serangan bertubi-tubi hingga terjatuh dan tidak mampu memberikan perlawanan.
Ia juga menyoroti terdengarnya teriakan “Bage-bage” dalam video yang beredar, yang menurutnya semakin memperlihatkan seriusnya situasi kekerasan tersebut.
Herlina mengakui terdapat guru yang berupaya melerai kejadian. Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut tidak serta-merta menghentikan serangan terhadap anaknya.
Bagi keluarga korban, insiden ini menyisakan pertanyaan besar mengenai perlindungan siswa di lingkungan sekolah. Lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, membangun karakter, serta menanamkan nilai disiplin dan penghormatan terhadap sesama, bukan tempat berkembangnya kekerasan.
“Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak dan pemangku kepentingan, baik di lingkungan sekolah maupun pemerintah daerah,” tegas Herlina.
Ia menyatakan, keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan berharap proses penanganannya berjalan secara profesional. Keluarga juga meminta pihak sekolah mengambil langkah tegas terhadap siswa yang terbukti terlibat, tanpa perlakuan istimewa.
Desakan itu menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan kekerasan antarsiswa tidak cukup berhenti pada teguran atau penyelesaian internal. Pemeriksaan yang objektif, perlindungan terhadap korban, pendampingan psikologis, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang menjadi hal penting untuk diperhatikan.
“Sabar ya, anak MAPA. Keadilan akan ada untukmu,” ungkap keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari pihak SMA Negeri 1 Kota Gorontalo maupun aparat penegak hukum terkait kronologi resmi, jumlah siswa yang diduga terlibat, serta perkembangan laporan orang tua korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Kota Gorontalo. Penegakan disiplin harus berjalan seiring dengan perlindungan hak anak, sementara dugaan keterlibatan setiap pihak perlu diperiksa secara adil berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.(Tim Redaksi)






