akulturasipost.Com (Pohuwato)— Gabungan Organisasi Masyarakat Pohuwato Lipu Lami (GASPULL) melalui Koordinator Lapangan, Sonni Samoe resmi menerbitkan pernyataan keras terkait maraknya kematian dalam aktivitas penambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pohuwato (Senin, 2/11/2025). Pernyataan tersebut disampaikan setelah kejadian fatal yang mengakibatkan kematian sejumlah penambang, kerusakan lingkungan, dan dugaan pembungkaman keluarga korban dengan surat pernyataan dan uang tunai.
Pendiri LSM Labrak ini menekankan bahwa kondisi ini tidak lagi sekedar persoalan tambang semata, namun telah menjadi signal darurat kemanusiaan dan bencana ekologi. Mereka menuding aparat penegak hukum melakukan pembiaran, serta pemerintah gagal menghadirkan perlindungan dan penegakan hukum yang memadai.
Dalam dokumen resmi yang diterima media pada Minggu (2/11/2025), GASPULL penampakan bahwa kecelakaan tambang terus berulang akibat penggunaan alat berat tanpa standar keselamatan kerja, sedimentasi sungai meningkat, hutan rusak, dan kawasan DAS tercemar. Warga pemilik kebun termasuk mengalami kerugian, sementara pelaku usaha tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan maupun sosial.
Lebih jauh lagi, GASPULL juga menyoroti dominasi kelompok dari luar daerah yang mengendalikan penambangan Rakyat tanpa izin dan memarginalkan masyarakat asli Pohuwato. Mereka menilai fenomena tersebut dapat memicu konflik horizontal dan mengancam kelangsungan ruang hidup lokal.
Atas fakta tersebut, GASPULL melayangkan sepuluh tuntutan resmi, di antaranya:
penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI sesuai Pasal 158 UU Minerba,
proses hukum terbuka terkait setiap kematian penambang sesuai Pasal 359 KUHP,
larangan melakukan intimidasi dan uang “tutup mulut” yang dinilai melanggar HAM,
audit lingkungan secara menyeluruh berdasarkan UU 32/2009,
pertanggungjawaban pemilik alat berat termasuk kewajiban reklamasi,
transparansi data perizinan tambang,
dan perlindungan terhadap masyarakat asli Pohuwato sebagai kelompok terdampak langsung.
GASPULL juga menegaskan siap menempuh langkah konstitusional, mulai dari pelaporan resmi, audiensi DPRD, gugatan lingkungan, advokasi nasional, hingga aksi damai.
“Nyawa rakyat tidak boleh menjanjikan. Sumber daya alam bukan milik mafia. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Sonni dalam penutup pernyataan tersebut. Mereka mengutip asas klasik Salus Populi Suprema Lex, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Sebagai tindak lanjutnya, GASPULL mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 4 November 2025. Massa berencana mengawali tuntutan tersebut langsung ke lembaga penegak hukum, DPRD, dan pihak terkait lainnya.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu gelombang protes paling fenomenal pasca serangkaian kejadian maut di lokasi tambang Pohuwato karena melibatkan tokoh-tokoh senior sebagai Korlap seperti Yusuf Mbuinga, Ismail Hippy, Jojo Rumampuk dan Imran Uno.
GASPULL meminta seluruh elemen masyarakat tidak takut bersuara dan menolak melakukan pembungkaman.
Situasi panas seputar pertambangan ilegal di Pohuwato kini memasuki babak baru. Apakah aparat merespons secara serius atau kembali bungkam—masyarakat menanti.
TIM REDAKSI






