Akulturasipost –Pohuwato Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga masih berlangsung di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dalam hasil penyelidikan lapangan, sedikitnya delapan unit ekskavator merek Sany yang termasuk milik Haji S terlihat berada di lokasi aktivitas penambangan.
Tim Dua Media Investigasi (TDMI) melakukan peliputan langsung di lokasi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Dari hasil pemantauan, aktivitas penambangan tampak masih berlangsung dengan menggunakan alat berat di area tersebut.
Seusai melakukan penelusuran, awak media melalui sambungan telefon Whatsap, menanyakan informasi mengenai kepemilikan ekskavator tersebut kepada seorang sumber.”Ekskavator merek Sany yang di Botudulanga itu semuanya milik Haji S ya?” sumber tersebut menjawab, “Iya, di Dengilo ada, sama Papa Iky juga ada.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa alat berat yang dikaitkan dengan Haji S disebut tidak hanya berada di Botudulanga, tetapi juga terdapat di wilayah Dengilo dan digunakan oleh pihak yang disebut sebagai Papa Iky.
Keberadaan delapan unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI menjadi sorotan, mengingat kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan-undangan di bidang pertambangan apabila terbukti dilakukan tanpa legalitas yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Haji S terkait dugaan penggunaan alat berat tersebut serta status legalitas aktivitas pertambangan di lokasi.
Redaksi juga masih mengupayakan konfirmasi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan tindak lanjut terhadap aktivitas yang diduga terjadi tanpa izin tersebut.
(Tim Redaksi)






