Akulturasipost, POHUWATO — Ada sesuatu yang mengundang tanda tanya di bawah Jembatan Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan. Sebuah bangunan anak tangga berdiri nyata. Materialnya ada. Pekerjaannya terlihat. Namun ketika pertanyaan paling sederhana diajukan—siapa yang membangun?—jawabannya justru menjadi misteri.
Yang lebih mengherankan, di lokasi tidak terlihat papan informasi yang biasanya menjadi identitas sebuah pekerjaan. Tidak ada keterangan mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan. Bangunannya ada, tetapi identitas proyeknya seolah menghilang.
Misteri semakin dalam ketika Pemerintah Desa Manunggal Karya mengaku tidak mengetahui pembangunan tersebut. Perangkat desa menyebut tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait maupun pihak pelaksana. Jika desa tidak tahu, lalu siapa yang mengetahui? Dan siapa yang memberikan kewenangan untuk mengerjakannya?
Di tengah teka-teki itu, muncul pula persoalan lain. Material batu gunung yang diduga milik Irwan Hanggu, warga Desa Motolohu, disebut digunakan tanpa persetujuan pemilik. Irwan pun mempertanyakan bagaimana material tersebut bisa berada di lokasi dan digunakan untuk pembangunan tanpa dirinya mengetahui atau memberikan izin.
Kini pertanyaan tidak lagi berhenti pada “ini proyek siapa?” Publik menunggu jawaban yang lebih mendasar: dari mana uangnya, siapa pelaksananya, siapa yang memerintahkannya, apa dasar pekerjaannya, dan mengapa pemerintah desa justru mengaku tidak tahu? Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kecamatan Randangan dan OPD teknis terkait didesak membuka seluruh fakta tersebut agar bangunan yang berdiri di bawah jembatan itu tidak berubah menjadi misteri tanpa pemilik dan pekerjaan tanpa pertanggungjawaban.






