Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Wednesday, 9 September 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,LIMBOTO — Kisruh Dualisme Kepengurusan KUD DT menemui babak baru.Pasalnya,Pengadilan Negeri Limboto telah memutus perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo antara KUD Dharma Tani versi Idris Kadji dkk. sebagai Penggugat melawan Hartati Haridji, Zuryati Usman, dan Abdul Rizal Lasantu sebagai Tergugat.

 

Dalam putusan tanggal 8 September 2026, Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Gugatan balik (rekonvensi) dari Tergugat II dan III juga ditolak seluruhnya.

 

Terkait Putusan ini ,Dengan ditolaknya gugatan pihak Idris Kadji dkk,salah satu tim kuasa Hukum Zuryati Usman, Ferdinasyah Nur menyatakan secara otomatis kedudukan Zuryati Usman dkk sebagai pengurus KUD Dharma Tani menjadi sah dan kuat secara hukum.

 

“Segala upaya untuk meragukan legalitas mereka kini sudah gugur,Zuryati Usman dkk ,Adalah pengurus pengurus KUD DHARMA TANI yang sah, “ungkap Ferdinasyah. 

 

Kepada media ferdinasyah juga menyatakan Saat pengadilan menolak gugatan yang ingin menjatuhkan Zuryati, otomatis tidak ada lagi alasan hukum untuk menyebutnya tidak sah.

 

“Putusan PN Limboto ini sekaligus menjadi dasar yang kuat untuk mengakhiri semua polemik di KUD Dharma Tani.maka tidak ada alasan menyebutnya tidak sah, “lanjutnya.

 

Menurutnya,Putusan Pengadilan WAJIB DIHORMATI. 

 

“Masalah ini bukan soal menang atau kalah, melainkan tentang kepastian hukum bagi koperasi.

Jika masih ada pihak yang coba-coba mempersoalkan kepengurusan Zuryati Usman dkk., pertanyaannya sederhana, apa dasar Hukumnya, ” Ungkapnya lagi. 

 

Ia pula menegaskan Semuanya sudah diuji di pengadilan dan gugatan Penggugat terbukti ditolak seluruhnya.

Kini, anggota KUD Dharma Tani dan masyarakat sudah mendapat kejelasan penuh bahwa Zuryati Usman dkk adalah pengurus yang sah berdasarkan putusan pengadilan, ” tutupnya. 

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru