Akulturasipost,POHUWATO Peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan semangat persatuan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masa depan daerah. Namun, apa artinya semangat yang digaungkan dalam seremoni jika persoalan kebersihan lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan?.

Di Kabupaten Pohuwato, khususnya wilayah Marisa, persoalan sampah yang berhamburan dan mengeluarkan bau menyengat menjadi perhatian serius. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama warga serta pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Sumpah Pemuda diperingati dengan upacara, tetapi kebersihan lingkungan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Jangan sampai seremoni berlangsung meriah, sementara persoalan sampah di sekitar masyarakat justru terabaikan.
Atas kondisi tersebut, Sekjend Lembaga Aksi Bela Rakyat (LSM LABRAK), Irwan Hanggu mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sampah yang meresahkan masyarakat.
ia mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab dan keseriusan pemerintah daerah melalui DLHK dalam memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Sampah yang menumpuk, berhamburan, dan mengeluarkan bau menyengat bukan sekadar persoalan keindahan kota. Kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan apabila tidak segera ditangani dengan baik.
Masyarakat berhak menikmati lingkungan yang bersih dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan sampah berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.
“Kami dari LSM LABRAK mendesak DLHK Kabupaten Pohuwato agar segera turun ke lapangan, melihat langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat, dan melakukan penanganan nyata. Jangan sampai semangat Sumpah Pemuda hanya menjadi seremoni tahunan, sementara tanggung jawab terhadap lingkungan justru diabaikan,” tegas Sekjen LSM LABRAK, Irwan Hanggu.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat, LSM LABRAK menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Segera bersihkan sampah yang berhamburan dan menimbulkan bau menyengat di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato.
2. DLHK harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan penanganan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Evaluasi sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah, termasuk jadwal pengangkutan dan pengawasan di titik-titik rawan penumpukan sampah.
4. Berikan pelayanan kebersihan yang maksimal demi menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
5. Tunjukkan tanggung jawab melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui imbauan atau kegiatan seremonial.
Bagi LSM LABRAK, semangat Sumpah Pemuda seharusnya diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepedulian terhadap daerah tidak cukup hanya disampaikan melalui pidato dan upacara, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
Pemerintah daerah, khususnya DLHK, perlu menjadikan persoalan sampah ini sebagai perhatian serius. Lingkungan yang bersih merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan.
“Miris, bahkan di sudut beranda kantor bupati yang menjadi citra pertama kabupaten Pohuwato pada hari sumpah pemuda malah berserakan sampah dan bau busuk, Jangan sampai kita sibuk merayakan semangat persatuan, tetapi abai terhadap persoalan yang nyata di depan mata Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk bertindak. Kami dari LSM LABRAK mendesak pemerintah agar segera menjawab keresahan masyarakat dengan langkah konkret dan bertanggung jawab,” tutup Irwan.
Sebab, daerah yang maju bukan hanya daerah yang meriah dalam perayaan, melainkan daerah yang mampu memberikan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakatnya.(Tim Redaksi)






