Akulturasipost, Gorontalo — Polemik terkait dugaan keterlambatan penanganan pasien kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mengecewakan pernyataan Kepala Puskesmas yang dinilai seolah melempar tanggung jawab dan mengarahkan kesalahan kepada sopir ambulans. Padahal, dalam struktur operasional layanan kegawatdaruratan, pengemudi ambulans hanyalah pelaksana instruksi dan tidak memiliki kewenangan menentukan rujukan maupun keputusan medis.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kepala Puskesmas memberikan instruksi agar ambulans tidak perlu mengantar pasien, bahkan memerintahkan agar sopir kembali saja dulu ke Dinas Kesehatan untuk mengikuti kegiatan HKN. Namun setelah kasus tersebut disampaikan kepada masyarakat, penjelasan yang keluar terkesan hanya mengalihkan tanggung jawab, sehingga pengemudi ambulans menjadi pihak yang diserang.
Farel Novarianto Kahar, Aktivis Kesehatan, menilai tindakan tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan manajemen layanan kesehatan yang seharusnya.
“Dalam layanan gawat darurat, pengemudi ambulans bukan pengambil keputusan. Ia hanya menjalankan perintah atasan. Menyalahkan pengemudi berarti mengabaikan alur komando yang sebenarnya,” tegas Farel.
Farel memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat terkait apa yang harus dilakukan saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Menurutnya, masyarakat harus memahami prinsip golden time, yaitu masa kritis yang menentukan keselamatan pasien.
“Jika terjadi situasi gawat darurat, langkah pertama adalah membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat untuk stabilisasi awal. Jangan menunggu atau bingung, karena setiap menit sangat berharga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farel menekankan bahwa pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan harus memasifkan sosialisasi layanan darurat PSC 119.
“PSC 119 adalah pintu pertama layanan darurat. Jika masyarakat paham cara mengaksesnya, koordinasi penyelesaian akan lebih cepat dan terarah. Ini penting untuk mencegah kasus-kasus keterlambatan seperti yang terjadi sekarang,” jelasnya.
Farel berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memperbaiki komunikasi, alur instruksi, dan edukasi publik. Ia juga menekan Farl Kahar. Aktivis Kesehatanpentingnya melindungi petugas lapangan agar tidak menjadi korban kesalahpahaman masyarakat akibat keputusan yang bukan mereka buat.





