Sebuah Renungan Kritis…
Oleh : Riefqy Athaullah
Presiden LSM LABRAK.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara terbuka mendorong kawasan PSN Katupat (Kawasan Tumbuh Cepat) ke pemerintah pusat. Dalam konsep itu, Koridor Emas Pani dijadikan inti penggerak kawasan yang terintegrasi dengan sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri. Bahkan tim dari Bappenas dan Kementerian Perindustrian telah melakukan visitasi langsung ke kawasan tersebut.
Secara politik, pesan yang ingin dibangun sangat jelas: Pemerintah ingin menjadikan kawasan yang ditopang oleh aktivitas pertambangan emas sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Namun persoalan serius muncul ketika pada saat yang hampir bersamaan publik justru disuguhi kabar mengenai dugaan penggusuran kem masyarakat, pembongkaran ruang hidup penambang tradisional, serta konflik yang disebut terjadi di kawasan tambang yang terhubung dengan aktivitas Grup Merdeka Gold Resources.
Di sinilah muncul pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar konflik tambang:
Jika pemerintah sedang memperjuangkan kawasan itu menjadi proyek strategis, apakah pemerintah juga siap memikul tanggung jawab moral ketika rakyat merasa tertekan oleh proyek yang sedang didorong tersebut?
Selama ini ketika konflik antara korporasi dan masyarakat terjadi, pemerintah sering mengambil posisi aman dengan mengatakan bahwa itu adalah urusan perusahaan.
Tetapi argumentasi seperti itu menjadi sulit dipertahankan ketika pemerintah sendiri secara aktif:
1. mempromosikan kawasan,
2. mengawal usulan PSN,
3. menghadirkan kementerian,
4. mengintegrasikan proyek ke dalam agenda pembangunan daerah,
5. dan menjadikan proyek tersebut sebagai simbol pertumbuhan ekonomi masa depan.
Karena sejak saat itu pemerintah bukan lagi sekadar penonton tapi Pemerintah menjadi bagian dari legitimasi politik proyek tersebut.
Artinya, ketika keuntungan proyek dipromosikan bersama, maka penderitaan yang muncul akibat proyek juga tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah.
Inilah yang sering dilupakan.
Banyak pejabat ingin hadir ketika investasi datang, tetapi menghilang ketika konflik datang.
Mereka ingin berdiri di depan kamera saat penandatanganan proyek, tetapi berdiri jauh di belakang ketika rakyat berhadapan dengan alat berat.
Padahal dalam konsep negara hukum, tugas pemerintah bukan menjadi humas korporasi, tetapi menjadi pelindung rakyat.
Karena itu publik berhak mempertanyakan:
Bagaimana mungkin sebuah kawasan sedang diperjuangkan menjadi PSN sementara di lapangan muncul tuduhan pembongkaran paksa, penggusuran, dan hilangnya ruang hidup masyarakat?
Apalagi dalam pemberitaan mengenai usulan PSN Katupat, pemerintah menyampaikan bahwa tujuan utama proyek tersebut adalah menciptakan multiplier effect, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ekonomi daerah.
Tetapi pembangunan kehilangan legitimasi moral ketika rakyat yang berada paling dekat dengan proyek justru merasa takut terhadap proyek itu.
Karena ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, atau produksi emas.
Tetapi ukuran keberhasilan pembangunan adalah apakah manusia yang hidup di wilayah itu merasa terlindungi.
Jika masyarakat mulai kehilangan rasa aman, kehilangan ruang hidup, kehilangan tempat berteduh, bahkan merasa keberadaannya dianggap penghalang investasi, maka yang sedang tumbuh bukan kesejahteraan.
Yang sedang tumbuh adalah ketimpangan kekuasaan.
Di titik itu, pemerintah tidak bisa lagi berkata:
“Itu tindakan perusahaan, bukan tindakan kami.”
Sebab ketika pemerintah ikut memperjuangkan status strategis sebuah kawasan, ikut menghadirkan legitimasi politik, ikut membuka jalan percepatan proyek, maka pemerintah juga memikul tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada pembangunan yang berdiri di atas ketakutan rakyat.
Karena jika suatu hari kawasan itu benar-benar memperoleh status strategis nasional, lalu korporasi bertindak bak Kolonialis, maka publik akan selalu mengingat satu hal: pemerintahan siapa yang mengusulkan proyek tersebut.
Jawabannya adalah ” Dia yang selalu lari dengan dalih tugas luar ketika rakyat mulai kehilangan ruang hidupnya dan datang mencari perlindungan, tetapi dia selalu paling didepan ketika acara acara formalitas korporasi sedang dilangsungkan
Pada akhirnya…kehidupan ini akan berakhir…tapi siapkah kita menerima sumpah serapah anak cucu kita yang kelak akan berhadapan dengan korporasi yang selalu menindas kaum lemah????
Wallahu a’lamu bish-shawab






