Pembangunan Tanpa Nurani: Siapa Membayar Harga Kerusakan?

Saturday, 17 January 2026 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI

Oleh: SONNI SAMOE (Pendiri LSM LABRAK/Nelayan/Mantan Napi)

 

 

Di balik birunya laut dan hijaunya pepohonan yang pernah menjadi kebanggaan Gorontalo, ada suara yang kian lama kian lirih—suara tanah yang menangis, suara sungai yang tercekik, suara hutan yang terkapar, dan suara manusia yang kehilangan ruang hidupnya. Alam tidak berbicara dengan kata-kata, tetapi dengan banjir yang meluap, dengan air yang keruh, dengan tanah yang retak, dengan pohon-pohon yang tumbang tanpa perlawanan.

Kerusakan lingkungan yang merambat di Gorontalo bukanlah kebetulan. Ia adalah kisah panjang tentang pengkhianatan manusia terhadap bumi yang memberinya kehidupan.

Pertama, kita telah kehilangan cara memandang alam sebagai titipan Ilahi.

Dulu, manusia diajarkan untuk menunduk saat melintasi hutan, meminta izin pada sungai sebelum mengambil airnya, dan merawat tanah seperti merawat tubuh sendiri. Kini, nilai-nilai itu perlahan memudar. Pemerintah sibuk berbicara angka, target, dan proyek—tetapi jarang berbicara tentang jiwa, moral, dan tanggung jawab spiritual terhadap alam.

Anak-anak diajari menghitung, tetapi jarang diajari mencintai bumi. Masyarakat diajak bekerja, tetapi jarang diajak merenung bahwa setiap pohon yang tumbang membawa serta hilangnya oksigen, air, dan kehidupan. Ketika hubungan manusia dengan Tuhan dan alam terputus, perusakan menjadi biasa. Dan ketika alam dibakar, ditebang, dan diracuni tanpa nurani, ia tidak diam—ia membalas dengan banjir, longsor, kekeringan, dan bencana yang memakan korban.

Kedua, hukum yang seharusnya melindungi alam justru tampak rapuh dan tak berdaya.

Indonesia tidak kekurangan aturan; yang kurang adalah keberanian menegakkannya. Di banyak sudut Gorontalo, tambang ilegal (PETI) masih menggerogoti tanah seperti luka yang terus menganga. Di balik aktivitas itu, sering terdengar bisik-bisik tentang aparat yang menutup mata, tentang kepentingan yang berkelit licin ditengah syahwat materialistis dan kapitalis meludahi keadilan yang diperdagangkan.

Ketika hukum tak lagi menakutkan, kejahatan menjadi berani. Maka terjadilah ironi pahit: seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, yang menjadi korban pengancaman dan kekerasan. Itu bukan sekadar serangan terhadap satu orang—itu adalah tamparan terhadap negara yang gagal melindungi wakil rakyatnya sendiri.

Namun, tragedi ini tidak berdiri sebagai kisah hitam-putih antara “korban” dan “pelaku”. Sebelum insiden kekerasan itu, publik diguncang oleh sebuah rekaman percakapan telepon antara MY dan MYS. Dalam rekaman tersebut, MY terdengar mengatakan bahwa “perusahaan ini kuat, gubernur dan para petinggi berada di pihak mereka.”

Bagi banyak warga, narasi itu terasa seperti tekanan halus—bahkan pembungkaman—terhadap kritik MYS atas investasi di Pohuwato. Kalimat itu dibaca bukan sekadar sebagai pernyataan politik, tetapi sebagai sinyal bahwa wakil rakyat mereka mungkin telah berdiri terlalu dekat dengan kepentingan investor.

Di sinilah kepercayaan mulai retak. Ketika rakyat merasa tidak lagi diwakili dan suara mereka diabaikan, kemarahan mudah menyala. Kekerasan terhadap seorang aleg tetap tidak dapat dibenarkan, tetapi ia menjadi cermin pahit dari krisis kepercayaan antara rakyat dan wakilnya—krisis yang lahir dari lemahnya hukum, kuatnya modal, dan rapuhnya integritas.

 

Ketiga, pembangunan yang mengorbankan alam demi investasi telah menjadi tragedi modern.

Atas nama pertumbuhan ekonomi, izin demi izin mengalir ke korporasi. Lahan-lahan luas diserahkan, hutan digunduli, sungai dikuras, dan bumi Gorontalo dikeruk tanpa belas kasihan. Di atas kertas, angka-angka terlihat indah; di lapangan, tanah merintih.

Investasi seharusnya menyejahterakan, bukan menghancurkan. Namun terlalu sering, keuntungan berakhir di kantong segelintir pejabat dan pengusaha, sementara masyarakat ditinggalkan dengan air keruh, tanah tercemar, dan ruang hidup yang semakin sempit. Gorontalo bukan korban tunggal—ini adalah pola yang berulang di banyak daerah di Indonesia, di mana alam dijadikan tumbal pembangunan.

Keempat, penderitaan nelayan dan petani yang kian terabaikan.

Di hilir, jauh dari gemuruh mesin dan gemerlap janji investasi, nelayan dan petani menanggung akibat yang paling kejam. Dahulu, Sungai Marisa, Paguat, Randangan, Popayato, dan Molosipat mengalir jernih, membawa air, ikan, dan kehidupan ke laut serta ke sawah-sawah Pohuwato. Kini, sungai-sungai itu turun bukan lagi membawa kesejukan—melainkan lumpur, racun, dan bencana.

Sedimentasi mengalir deras ke muara, menutup terumbu karang, mengusir ikan, dan membuat jaring nelayan semakin sering kosong. Laut yang dulu memberi makan kini terasa kian pelit. Setiap pagi, nelayan berangkat dengan harapan, pulang dengan kekecewaan.

Di darat, petani menatap sawah yang terendam lumpur, saluran irigasi tersumbat, tanah kehilangan kesuburannya. Panen kian tak menentu, biaya bertani makin tinggi, sementara hasil semakin tipis. Mereka bukan menolak pembangunan—mereka hanya ingin bertahan hidup dengan bermartabat.

Di sinilah ironi paling pahit terasa:

Emas mungkin dibutuhkan oleh segelintir orang kaya, tetapi padi dan hasil laut dibutuhkan oleh semua manusia.

Apa gunanya kekayaan yang berkilau, jika perut rakyat dibiarkan lapar? Apa arti pertumbuhan ekonomi, jika laut dan tanah yang memberi kehidupan justru dimatikan?

Gorontalo kini berdiri di persimpangan: antara terus mengkhianati alam atau mulai mendengarkan jeritannya—jeritan tanah, jeritan laut, dan jeritan manusia kecil yang selama ini paling menderita.

Jika kesadaran spiritual tentang bumi terus diabaikan, jika hukum tetap lemah dan moral penegak hukum rapuh, jika investasi dibiarkan menelan hutan dan sungai, maka suatu hari nanti Gorontalo tidak hanya akan kehilangan hijaunya—tetapi kehilangan masa depannya.

Alam tidak pernah membenci manusia. Ia hanya menuntut keadilan dengan caranya sendiri. Dan ketika kita terlalu lama menutup telinga, jangan salahkan bumi jika ia akhirnya berbicara dengan murka…..

 

Berita Terkait

Pengembalian ASURANSI jadi “BOM” waktu! BSG Didesak Membuka Seluruh Rincian Pembayaran
Jangan Biarkan Amanah Pendiri KUD DHARMA TANI Menjadi Sejarah yang Dikhianati Pengurus!!! Harson Ali Bersuara untuk Penambang RAKYAT Gunung Pani.
OPM Soroti pernyataan Rahmat di konflik Pani, Hasan Lasiki “KUD Jangan jadi Kaki tangan Kolonialisme!,”
BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi
SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 06:15

Pengembalian ASURANSI jadi “BOM” waktu! BSG Didesak Membuka Seluruh Rincian Pembayaran

Thursday, 29 October 2026 - 03:24

Jangan Biarkan Amanah Pendiri KUD DHARMA TANI Menjadi Sejarah yang Dikhianati Pengurus!!! Harson Ali Bersuara untuk Penambang RAKYAT Gunung Pani.

Thursday, 29 October 2026 - 01:06

OPM Soroti pernyataan Rahmat di konflik Pani, Hasan Lasiki “KUD Jangan jadi Kaki tangan Kolonialisme!,”

Wednesday, 28 October 2026 - 11:32

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Berita Terbaru