akulturasipost.com, POHUWATO – Kematian pasien malaria Purwanto Sudarmanto (35) kini menjelma menjadi simbol gagalnya sistem pelayanan kesehatan Kabupaten Pohuwato. Sorotan keras tidak lagi hanya tertuju pada Puskesmas Paguat, tetapi mengarah langsung ke Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato sebagai penanggung jawab tertinggi manajemen layanan kesehatan dasar di daerah.
Fakta bahwa obat malaria tersedia di Dinas Kesehatan, namun tidak sampai digunakan untuk menyelamatkan nyawa pasien, dinilai publik sebagai bukti nyata kegagalan kepemimpinan dan kelalaian struktural.
Obat Ada, Nyawa Hilang: Publik Nilai Ini Bukan Sekadar Kelalaian Teknis
Dalam kondisi daerah yang sempat berstatus KLB malaria, alasan kekosongan obat di puskesmas dianggap tidak dapat diterima. Ketika Dinas Kesehatan mengakui stok tersedia, publik menilai telah terjadi pembiaran sistemik yang berujung pada hilangnya nyawa warga.
“Ini bukan sekadar salah prosedur. Ini kegagalan sistem. Obat ada, tapi tidak dipakai. Ini menyangkut nyawa,” tegas Febriyanto Mahmud, keluarga korban.
Sebagai pimpinan instansi, Kepala Dinas Kesehatan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk:
Menjamin ketersediaan dan distribusi obat hingga ke puskesmas.
Memastikan sistem tanggap darurat berjalan, terutama saat KLB.
Mengantisipasi kekosongan petugas kunci seperti analis mikroskop.
Namun dalam kasus ini, tidak ada mekanisme darurat yang berjalan. Pasien dalam kondisi kritis justru terjebak dalam birokrasi prosedur, sementara waktu emas penyelamatan terbuang.
Banyak pihak kini menilai kematian ini bukan semata akibat penyakit, tetapi juga akibat kelalaian manajerial di level Dinas Kesehatan. Ketika sistem gagal, yang menjadi korban adalah rakyat kecil.
“Kalau ini dibiarkan, berarti kita sedang membiarkan sistem yang membunuh secara perlahan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini memicu desakan luas agar:
Dilakukan audit independen terhadap Dinas Kesehatan Pohuwato.
Dibuka secara transparan alur distribusi obat malaria.
Dievaluasi bahkan dicopot pejabat yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Kematian Purwanto kini menjadi alarm keras bahwa tata kelola kesehatan daerah berada dalam kondisi darurat, dan publik menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar pernyataan penyesalan.





