Eksperimen Nasional Tanpa Persetujuan Korban.

Monday, 16 February 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI

Oleh : Sonni Samoe

Pendiri LSM LABRAK.

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai janji besar negara untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Dalam pidato kebijakan, program ini disebut investasi masa depan bangsa. Namun rangkaian insiden keracunan massal yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG mengubah narasi itu menjadi peringatan keras: program sosial sebesar ini sedang menghadapi krisis tata kelola yang serius.

Laporan media internasional mencatat lebih dari 800 siswa jatuh sakit dalam gelombang awal keracunan massal pada September 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian mencatat ribuan korban dalam laporan resmi berikutnya. Sementara pemantauan media dan lembaga masyarakat sipil menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi dalam periode yang berbeda. Perbedaan data ini memang menimbulkan perdebatan, tetapi satu fakta tidak bisa disangkal: korban berjumlah ribuan, dan insiden terjadi berulang.
Dalam kebijakan publik, pengulangan kegagalan bukan kebetulan. Itu tanda sistem bermasalah.
Program pangan berskala nasional menuntut standar keamanan yang sangat ketat: higienitas, kontrol mutu, rantai pasok yang transparan, dan pengawasan independen. Ketika ribuan anak mengalami gejala keracunan, negara tidak bisa sekadar menjawab dengan kata “evaluasi”. Negara harus menjawab dengan bukti.
Keracunan makanan bukan kecelakaan ringan. Dalam perspektif hukum, ada konsep kelalaian yang menyebabkan luka atau kematian. Jika audit forensik menunjukkan bahwa makanan terkontaminasi akibat prosedur yang lalai, bahan baku tidak layak, atau pengawasan yang gagal, maka persoalan ini berpotensi masuk ranah pidana. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk melindungi korban dan mencegah tragedi berulang.
Program sosial tidak boleh memiliki korban yang dianggap “wajar”.
Masalah berikutnya adalah tata kelola kelembagaan. Keterlibatan berbagai institusi dalam operasional MBG menimbulkan pertanyaan tentang pembagian peran dan kapasitas teknis. Program pangan nasional membutuhkan keahlian gizi, sanitasi, logistik, dan audit mutu yang ketat. Tanpa struktur pengawasan yang profesional dan independen, skala besar justru memperbesar risiko.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketidakpastian data korban. Perbedaan angka antara laporan resmi dan pemantauan sipil menunjukkan lemahnya sistem pelaporan terpadu. Dalam program publik sebesar MBG, transparansi data bukan pilihan — itu kewajiban. Tanpa data yang jujur, perbaikan yang jujur tidak mungkin terjadi.

Langkah yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar klarifikasi pers. Ada empat koreksi mendesak yang harus dilakukan :

Pertama : Audit forensik pangan independen terhadap setiap insiden besar, dengan hasil yang dibuka ke publik.

Kedua : Penelusuran rantai pasok bahan makanan secara menyeluruh.

Ketiga : Restrukturisasi tata kelola agar pelaksanaan teknis berada di tangan lembaga yang benar-benar kompeten di bidang pangan dan kesehatan.

Keempat : Jika ditemukan kelalaian berat, aparat penegak hukum harus berani menindak sesuai ketentuan pidana.

MBG masih bisa menjadi program kebanggaan nasional. Tetapi keselamatan anak tidak boleh dikorbankan demi mempertahankan citra keberhasilan. Dalam negara hukum, reputasi dibangun dari keberanian memperbaiki kesalahan, bukan menutupinya.
Setiap korban keracunan adalah pengingat bahwa kebijakan publik bukan angka statistik. Mereka adalah anak-anak nyata, keluarga nyata, dan risiko nyata.
Jika negara gagal menjawab alarm ini dengan serius, maka MBG akan dikenang bukan sebagai program gizi terbesar dalam sejarah Indonesia, tetapi sebagai contoh bagaimana niat baik runtuh karena tata kelola yang lemah.
Dan itu adalah pelajaran yang terlalu mahal untuk diulang.

Berita Terkait

Nyalip Truk, Mobil Operasional PGM Tabrak Anak di Hulawa, Warga Panik Evakuasi Korban
Dugaan Korupsi DLH Pohuwato Mengemuka, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan
Pasokan Pangan Digelontorkan ke Kei Besar, Tol Laut Jadi Kunci Stabilitas Harga
Nelayan Kangean Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak
Pickup Angkut Solar Terbakar di Jalur Trans Pohuwato, Api Hanguskan 70 Persen Kendaraan
Arisan Rp20 Juta Berujung Sengketa, Pemenang Hanya Terima Rp10 Juta
Hidupkan Tradisi, Lebaran Betawi 2026 Perkuat Identitas Budaya Jakarta
Fasilitas Terbatas, Layanan Belum Maksimal: Tantangan Kesehatan di Kei Besar
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 09:36

Nyalip Truk, Mobil Operasional PGM Tabrak Anak di Hulawa, Warga Panik Evakuasi Korban

Thursday, 16 April 2026 - 09:23

Dugaan Korupsi DLH Pohuwato Mengemuka, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Wednesday, 15 April 2026 - 07:21

Pasokan Pangan Digelontorkan ke Kei Besar, Tol Laut Jadi Kunci Stabilitas Harga

Monday, 13 April 2026 - 14:36

Nelayan Kangean Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

Sunday, 12 April 2026 - 11:46

Pickup Angkut Solar Terbakar di Jalur Trans Pohuwato, Api Hanguskan 70 Persen Kendaraan

Berita Terbaru