Akulturasipost,Pohuwato — Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah pejabat di instansi tersebut dikabarkan telah dipanggil oleh pihak kejaksaan negeri setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan atas sejumlah kegiatan di internal DLH yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa pegawai telah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait persoalan yang tengah diusut.(16/04/2026)
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pejabat yang telah dipanggil antara lain Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara tahun anggaran 2025, Ketua Pemeriksa Barang, serta salah satu kepala bidang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Sumitro Monoarfa, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah bawahannya. Namun, ia menyebut dirinya hingga kini belum menerima panggilan dari pihak kejaksaan.
“Kayaknya (mereka sudah dipanggil). Iya, (beberapa orang). Saya belum (dipanggil),” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026) dua pekan lalu.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi tim media , pihak pelayanan Kejaksaan Negeri Pohuwato menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat DLH. Meski demikian, mereka belum dapat memastikan jumlah keseluruhan pihak yang akan diperiksa.
“Baru dua orang yang datang,” ujar petugas pelayanan, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus yang tengah diselidiki ini diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), pengadaan suku cadang, pengangkatan sopir, serta biaya operasional lainnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kejaksaan diharapkan segera mengungkap secara terang benderang dugaan kasus tersebut guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.






