Penambang Tradisional Pohuwato Sampaikan Aspirasi kepada Gubernur Gorontalo, Keluhkan Larangan Beraktivitas di Sungai Kaya Nanasi

Saturday, 1 August 2026 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost ,Gorontalo– Sejumlah penambang tradisional asal Kabupaten Pohuwato menyampaikan secara langsung aspirasi mereka kepada Gubernur Gorontalo, gusnar ismail, saat mengunjungi rumah dinas gubernur pada Minggu (01/08/2026) .

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi terkait aktivitas penambangan tradisional di kawasan Sungai Kaya Nanasi.
Dalam pengungkapannya, para penambang mengaku sudah tidak diperbolehkan lagi oleh pihak perusahaan PT. MCG untuk menempatkan talang di aliran Sungai kaya nanasi.

Padahal, menurut mereka, aktivitas tersebut dilakukan secara turun-temurun selama puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Para penambang menjelaskan bahwa metode yang mereka gunakan bukanlah menggali dengan alat berat, melainkan hanya memasang talang di aliran sungai untuk memanfaatkan material yang terbawa arus. Mereka menilai larangan tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.

Selain larangan beraktivitas, para penambang juga mengaku sejumlah talang milik mereka diduga dirusak. Tidak hanya itu, beberapa talang disebut disita oleh pihak perusahaan dan kemudian dititipkan di polres pohuwato, sehingga mereka semakin kesulitan untuk kembali bekerja.

Dalam dialog bersama gubernur, salah seorang perwakilan penambang menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi. Namun mereka berharap keberadaan investasi dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat sekitar.

“Kami bukan anti investasi, tapi seharusnya investasi harus berpihak pada masyarakat, memberikan dampak positif, bukan malah menyengsarakan masyarakat,” ujar perwakilan penambang.

Menangapi aspirasi tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memaparkan mengenai pemanfaatan aliran sungai yang berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Menurutnya, sungai merupakan bagian dari bentang alam yang tetap mengalir secara alami.
“Jadi yang bisa saya terangkan, yang diberikan oleh alam. Bahasa kasarnya dulu lah, itu konsesi, tapi alam ada sungainya, otomatis air berjalan di situ. Mungkin alhamdulillah juga untuk rakyat, jadi lepas saja. Itu kira-kira yang ada dalam pikiran saya,” kata Gusnar Ismail.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan investasi sekaligus melindungi hak masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas penambangan tradisional di Sungai Kaya Nanasi.

(Arsa)

Berita Terkait

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 20:06

Penambang Tradisional Pohuwato Sampaikan Aspirasi kepada Gubernur Gorontalo, Keluhkan Larangan Beraktivitas di Sungai Kaya Nanasi

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Berita Terbaru