Talang Berulang Kali Dibongkar, Penambang tradisional pohuwato,Sungai Kaya, nanasi Kembali Mengadu ke Bupati

Monday, 3 August 2026 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.akulturasipost/arsa

Dok.akulturasipost/arsa

Akulturasipost, Pohuwato–Puluhan penambang tradisional yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan Sungai Kaya, Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, kembali menyampaikan keluhannya kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Senin (03/08/2026).

Tonton juga disaluran TV Akulturasi Channel

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya para penambang memperjuangkan aspirasi mereka setelah sebelumnya menyampaikan keluhan serupa kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Sabtu (01/08/2026). Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terus terjadi antara penambang tradisional dan pihak perusahaan di kawasan Sungai Kaya, Nanasi.

Dalam pertemuan itu, para penambang mengaku terus mengalami tekanan setelah talang-talang yang selama ini mereka gunakan untuk aktivitas penambangan tradisional berulang kali dirusak, dibongkar, bahkan disita oleh pihak perusahaan. Menurut mereka, tindakan tersebut dilakukan dengan alasan mendukung bendungan pembangunan serta kegiatan pengeboman di kawasan Sungai Kaya, Nanasi.

Selain dibongkar, para penambang juga menyebut sejumlah talang yang disita oleh pihak perusahaan kemudian dititipkan ke Polres Pohuwato. Kondisi tersebut dinilai semakin menyulitkan masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas penambangan tradisional di kawasan tersebut.

Salah seorang perwakilan penambang tradisional, Ismail, meninjau dasar hukum tindakan penyertaan tersebut. Menurutnya, hingga kini status perizinan kawasan yang menjadi objek pelestarian masih pro & kontra.

“Dasar hukum dari perusahaan yang menitipkan talang-talang kami ke Polres itu apa sebenarnya? Sementara kita ketahui bersama bahwa lokasi ini masih sementara pro-kontra izin OSS RBA-nya,” tegas Ismail.

Sementara itu, pihak perusahaan beralasan bahwa pembongkaran dan penyitaan talang dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan yang dikaitkan dengan pembangunan bendungan serta aktivitas pengeboman di lokasi Sungai Kaya, Nanasi.

Menangapi aspirasi tersebut, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyatakan pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan penghidupan dari aktivitas pertambangan tradisional. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan sepenuhnya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sebagai pemerintah daerah, kami memahami kebutuhan hidup masyarakat yang sejak puluhan tahun menggantungkan penghidupan di kawasan pertambangan tersebut. Kami berharap perusahaan dapat mencari solusi terbaik bagi para penambang lokal,” ujar Saipul.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan pertambangan di kawasan tersebut terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, penyelesaian masalah tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

Pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat yang telah lama menghidupi keluarganya dari aktivitas pertambangan, namun ruang gerak pemerintah daerah juga terbatas karena kewenangan kehutanan berada di tingkat provinsi, tutup Bupati.

pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat penambang tradisional guna mencari solusi yang mampu menjaga keberlangsungan investasi sekaligus melindungi mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada aktivitas penambangan tradisional di kawasan Sungai Kaya, Nanasi.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Oknum Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Diduga Bocorkan Informasi Rahasia Lewat Sang Ayah
Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo
Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 19:03

Talang Berulang Kali Dibongkar, Penambang tradisional pohuwato,Sungai Kaya, nanasi Kembali Mengadu ke Bupati

Monday, 3 August 2026 - 17:04

Oknum Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Diduga Bocorkan Informasi Rahasia Lewat Sang Ayah

Saturday, 1 August 2026 - 20:06

Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Berita Terbaru