Pembongkaran Sepihak Picu Protes, Camat Buka Fakta Sebenarnya

Saturday, 9 May 2026 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Penambang datangi Camat Buntulia guna mengkonfirmasi pernyataan Pihak perusahaan atas pembongkaran Talang-talang milik mereka/Dok.Akulturasipost

Puluhan Penambang datangi Camat Buntulia guna mengkonfirmasi pernyataan Pihak perusahaan atas pembongkaran Talang-talang milik mereka/Dok.Akulturasipost

Akultutasipost, Pohuwato—Puluhan penambang tradisional yang selama ini beraktivitas di sungai dengan menggunakan talang-talang air sederhana di lokasi Nanasi dan sekitarnya, ramai ramai mendatangi rumah pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, yang berlokasi di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada hari ini.

Kedatangan masyarakat tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait tindakan pihak perusahaan yang menghentikan aktivitas penambangan serta melakukan pembongkaran talang-talang dan kamp milik penambang rakyat di lokasi penambangan.

Menurut keterangan para penambang, saat proses pembongkaran berlangsung, pihak perusahaan menyampaikan bahwa tindakan tersebut telah mendapatkan izin dari Camat Buntulia serta Tim 7.

“Perusahaan bilang mereka sudah diizinkan oleh pak camat dan Tim 7, sehingga mereka berani mengungkap talang-talang kami,” ungkap salah satu penambang.

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh Camat Saiful Hunta saat menerima kedatangan masyarakat di rumah kediamannya.

Dalam klarifikasinya, Saiful Hunta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada perusahaan untuk melakukan pembongkaran fasilitas tambang milik masyarakat.

“Saya tidak pernah memerintahkan perusahaan untuk membongkar talang-talang ataupun kamp milik masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam Tim 7 hanya berkaitan dengan upaya penyelesaian persoalan tali asih bagi masyarakat yang terdampak, bukan memberikan izin tindakan pembongkaran.

“Saya memang bagian dari Tim 7 yang dibentuk pemerintah untuk membahas dan menyelesaikan persoalan tali asih masyarakat. Tapi bukan untuk diperintahkan pembongkaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Camat Buntulia juga menyatakan bahwa secara prinsip, perusahaan harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan di lapangan.

“Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penertiban atau pembongkaran. Itu yang benar,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memperkuat persetujuan masyarakat yang menilai tindakan perusahaan dilakukan secara sepihak tanpa penyelesaian hak mereka terlebih dahulu.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan dan penyelesaian yang adil, mengingat aktivitas penambangan tradisional tersebut merupakan sumber utama penghidupan mereka selama bertahun-tahun.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026
Dua Saksi Dipanggil Polisi, Penyelidikan Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan Berlanjut
YR TIM Pohuwato Konsisten Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Sosial dan Perkuat Semangat Berbagi
TMMD Ke-129 Resmi Bergerak, Kodim 1313/Pohuwato Kebut Pembangunan Jalan, RTLH hingga Sarana Air Bersih di Makarti Jaya

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Friday, 24 July 2026 - 11:26

Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan

Wednesday, 22 July 2026 - 14:04

Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan

Monday, 20 July 2026 - 08:52

TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terbaru