Akulturasipost, Pohuwato— Sesuai Atensi Kapolda Gorontalo,Irjen. Widodo, SH, MH, yang kemudian di atensikan kepada Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, upaya Penertiban PETI beberapa hari terakhir ini rupayanya menuai Pro dan Kontra.
Sebut saja penambang lokal yang terpaksa harus menghentikan pekerjaan menambang karena operasi ini, Namun disisi lain Para Petani dan Nelayan justru menunggu-nunggu momen ini karena dampak positif dari penertiban jelas membuat lingkungan baik sungai dari hulu ke hilir sejenak terlihat mulai jernih.
Bahan tambang yang hilirisasinya ke sungai dan laut pun bisa ditekan dengan harapan ekosistem dan biota laut akan kembali sehat.
Menyikapi hal ini Ketua Induk Perkumpulan Petani Pengguna Air (IP3A) Daerah Irigasi Taluduyunu,Hi. Umar Etango, menyatakan sikap antusiasme kepada Pemda Pohuwato dan juga APH yang telah berupaya pula dalam keberlangsungan pertanian dan perikanan daerah, karena menilik 4 kali gagal panen dan 3 kali gagal tanam di wilayah irigasiTaluduyunu yang pada teknisnya mencakup dua kecamatan yaitu,Kec,Buntulia dan Kec. Duhiadaa ini membuat ketahanan pangan dan perputaran ekonomi para petani stagnan, terlebih lagi melihat bahwa persawahan di daerah Irigasi Taluduyunu merupakan Lumbung beras terbesar di Kabupaten Pohuwato.
“Saya sebagai Ketua IP3A mengapresiasi semua elemen yang ikut dan juga memikirkan nasib kami karena pohuwato juga bukan hanya penambang tapi Ada juga petani seperti kami, kita lihat belas kasihan sudah 4 kali kami petani ini gagal panen masyarakat dan 3 kali gagal tanam disebabkan pasokan air dari saluran Primer, sekunder dan tersier seringkali kering di karenakan sedimentasi dari Hulu Sungai”jelasnya.
“Kami bahkan sudah beberapa kali bekerja sama dengan Pelaku-pelaku usaha tambang misalnya YR Team dalam rangka Normalisasi bantaran sungai dan saluran-saluran pengairan namun tetap pula Ada banyak kendalanya, olehnya kami ingin pertambangan lokal ini bukan mati, karena mereka adalah saudara kami juga yang sama-sama mencari rejeki demi keberlangsungan hidup. Mari kita berpikir bersama jalan keluarnya bagaimana para pekerja ini tetap bekerja namun pengolahannya ini tidak membawa dampak bagi kami kasian” Tutupnya.
Yang seolah-olah menjadi PR dan pertanyaan besar adalah bagaimana nasib Para Penambang lokal jika hal terburuk seperti pencahayaan aktivitas tambang lokal terjadi? Dan bagaimana pula nasib para petani dan nelayan jika pertambangan baik lokal maupun korporasi tetap berjalan. Jika sekiranya Izin Pertambangan Rakyat menjadi jawaban dari permasalahan ini, apa yang menjadi kendalanya sehingga sampai kini para pelaku usaha tambang lokal belum mengantonginya.
Tim redaksi






