Akulturasipost, Pohuwato—Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani dan Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian dan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (12/05/2026). Aksi tersebut dipimpin Jenderal Lapangan And Rahman Lukum, didampingi Korlap I Apriyanto Umar dan Korlap II Yulan G. Bula.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap lahan pertanian di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia. Namun saat mendatangi kantor pemerintahan, massa aksi mengaku kecewa karena Kepala Dinas Pertanian, Bupati Pohuwato, maupun Wakil Bupati tidak berada di tempat.
Massa menilai pemerintah daerah lamban dalam menangani persoalan yang dialami petani, terutama terkait dugaan tercemarnya sumber air yang digunakan untuk areal persawahan. Kondisi tersebut disebut telah menyebabkan gagal panen dan gagal tanam yang merugikan masyarakat petani.
Dalam orasinya, AMPERA mendesak Dinas Pertanian segera mengeluarkan hasil riset terkait kualitas air yang digunakan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia. Selain itu, mereka meminta adanya langkah nyata dalam perlindungan petani yang terdampak dugaan pencemaran aktivitas pertambangan.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap potensi pencemaran dan penanganan limbah. Mereka meminta pemerintah segera menindak aktivitas tambang yang diduga menjadi penyebab pencemaran dan menghentikan sementara operasional tambang hingga air bersih kembali mengalir ke area persawahan warga.
AMPERA turut meminta Bupati Pohuwato menghadirkan solusi konkret terhadap krisis air bersih yang dialami petani. Massa bahkan mendesak pencopotan Kepala Dinas Pertanian yang dinilai gagal menjalankan tugas dalam melindungi kepentingan petani di daerah tersebut.
Selain itu, demonstran menuntut pemerintah daerah memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami petani akibat gagal panen dan gagal tanam. Mereka juga meminta DPRD Pohuwato segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat terdampak dan instansi terkait guna mencari solusi komprehensif atas persoalan tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi perhatian masyarakat sekitar kantor pemerintahan. Hingga aksi berlangsung, massa menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka sampai pemerintah daerah memberikan langkah nyata terhadap persoalan yang dihadapi para petani.






