Akulturasipost,Sumennep-Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tonduk, Kecamatan Raas, dilaporkan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial F hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Informasi yang dihimpun dari NEWS9.id menyebutkan, kondisi korban cukup memprihatinkan. Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban disebut mengalami kesulitan untuk duduk dan masih dalam penanganan medis.
Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas insiden yang menimpa anak mereka. Jamal, keluarga korban, menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Kami memang orang kecil, tetapi kami juga punya hak mendapatkan perlindungan hukum. Jangan karena memiliki jabatan lalu bertindak sewenang-wenang,” ujar Jamal kepada wartawan, Senin (27/4).
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban, terlebih karena korban masih berstatus anak di bawah umur.
Terpisah, Kapolsek Raas, Iptu Marsono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum perangkat desa tersebut. Menurutnya, laporan resmi baru diterima setelah orang tua korban tiba dari Bali.
“Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu. Pelaporan baru dilakukan setelah orang tua korban datang. Saat ini kasusnya sedang diproses dan akan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara lengkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
(Tim Redaksi)






