Akulturasipost,Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan sinyal keras terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kepala daerah aktif terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar serentak di dua wilayah berbeda, Senin (19/1/2026).
Kepala daerah pertama yang diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Ia ditangkap penyidik KPK dalam operasi senyap di Kota Madiun, Jawa Timur. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Namun, setelah pemeriksaan awal, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Maidi.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga peristiwa tangkap tangan ini berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun. Dugaan ini kembali membuka tabir rawannya celah korupsi dalam relasi antara proyek pemerintah dan kepentingan pihak tertentu.
Belum selesai publik mencerna kasus Madiun, KPK kembali melakukan penindakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo (SDW), menjadi pihak yang diamankan dalam OTT yang digelar pada hari yang sama.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.
Berbeda dengan Maidi, Sudewo belum langsung dibawa ke Jakarta. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus. Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT di Pati.
Dua operasi tangkap tangan dalam satu hari ini menegaskan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Rentetan OTT tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan dan integritas penyelenggara negara belum sepenuhnya kokoh, meski ancaman hukum dan sorotan publik terus menguat.
Tim redaksi






