Akulturasipost, Pohuwato — Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memimpin langsung rapat penunjukan Ketua Lembaga Adat Gorontalo Kabupaten Pohuwato yang digelar pada Rabu (20/01/2026), sebagai langkah menuntaskan agenda kelembagaan adat yang sempat tertunda.
Rapat berlangsung di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato dan menjadi forum musyawarah bersama dalam menetapkan pimpinan lembaga adat secara mufakat. Sebelumnya, rapat serupa sempat diskorsing saat digelar di Ruang Rapat Gunung Pani Kantor Bupati Pohuwato, Senin (26/01/2026), dan dipimpin oleh Wakil Bupati.
Untuk memastikan keberlanjutan dan kepastian kepemimpinan lembaga adat, rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan unsur strategis, antara lain Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, Bate Pohuwato Asmad N. Tuna, Ketua Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Arman Mohamad, Kadhi Pohuwato Syaiful Sabu, Hakimu Pohuwato Wisno Pakaya, Imam Masjid Agung Baiturrahim Asram Husuna, Kabag Kesra Nakir Ismail, serta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato Iswan Gau.
Turut hadir pula perwakilan kecamatan, yakni Ketua FORCASI Kabupaten Pohuwato Burhan Inaku dan Camat Marisa Usman Bay, selaku camat ibu kota daerah atau Wuleya lo lipu to putodiyo lo lipu.
Dalam forum tersebut, Bupati Pohuwato menetapkan Kisman Mooduto sebagai Ketua Lembaga Adat Gorontalo Kabupaten Pohuwato. Penetapan tersebut, menurut Bupati, dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas, pengalaman, serta ketersediaan waktu yang dimiliki oleh Kisman Mooduto.
“Beliau memiliki pengalaman birokrasi sebagai mantan camat dan mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, karena telah memasuki masa pensiun, beliau dinilai dapat lebih fokus mengurus dan mengembangkan lembaga adat,” ujar Saipul Mbuinga.
Bupati juga menekankan bahwa aspek pemerataan dan representasi wilayah menjadi pertimbangan penting dalam struktur kelembagaan adat. Mengingat posisi Bate Pohuwato dan Wuu Pohuwato berasal dari wilayah Marisa, maka penunjukan Ketua Lembaga Adat dari luar wilayah tersebut diharapkan mampu mencerminkan keterwakilan seluruh daerah di Kabupaten Pohuwato.
“Ini agar lembaga adat benar-benar mencerminkan Pohuwato secara menyeluruh, bukan hanya satu wilayah tertentu,” tegasnya.
Dengan penetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap Lembaga Adat Gorontalo semakin berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, sekaligus memperkuat persatuan, identitas, dan kearifan lokal masyarakat Pohuwato di tengah dinamika pembangunan daerah.
Tim redaksi






