Akulturasipost, Pohuwato—Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Selasa (03/02/2026).
Entry Meeting dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Supandi Rahmat, bersama anggota tim yakni Erik Tarigan, Asih Martua Wardani, dan Demi Andiyansyah.
Kedatangan tim BPK RI disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Inspektur Daerah Pohuwato, Irfan Saleh, serta Kepala BPKPD Pohuwato, Tety Alamri.
Dalam keterangannya, Sekda Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK RI di daerah tersebut. Ia berharap proses pemeriksaan interim ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal.
Iskandar juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan pemeriksaan keuangan di masing-masing OPD.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pimpinan OPD dan bendahara selama proses pemeriksaan berlangsung guna memberikan dukungan maksimal kepada tim BPK RI.
“Kami mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim BPK RI yang mulai melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Pohuwato selama kurang lebih satu bulan,” ujar Iskandar Datau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan tim BPK RI harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan OPD untuk mendampingi serta memberikan pelayanan terbaik selama proses pemeriksaan, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tim Redaksi






