SPKT Polres Pohuwato Disoal Wartawan, Ketua DPD PSI Gorontalo; “Ruang Terbatas bukan alasan Arogansi”

Friday, 6 February 2026 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost, Pohuwato — plt. Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Pers Siber Indonesia(PSI) Gorontalo, Sekaligus Penanggung Jawab media online Deteksinews.id , Muzamil Hasan menyayangkan sikap oknum anggota kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato yang terkesan arogan kepada wartawan saat meliput beberapa warga yang hendak memberikan Laporan Polisi pada jumat siang(06/02/2026).

Menurutnya sikap seperti ini semakin mencerminkan bahwa pelayanan kepolisian yang tidak seperti slogan “polisi Mopiyohu” Mengingat Sikap arogan ini bukan hanya terjadi 1-2 kali.

“Saya selaku plt. Ketua DPD PSI Gorontalo yang paham betul poksi teman-teman wartawan di lapangan dan aturan Pers yang tertuang dalam UU Kebebasan Pers (UU No. 40 Tahun 1999) Pasal 18 ayat (1) :’Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’ , ini jelas mengatur bahwa teman-teman wartawan berhak dalam pengambilan data di lapangan baik keterangan maupun dokumentasi”ungkapnya.

Adapun aturan terkait ruang SPKT merupakan Ruang Terbatas di dalamnya berlangsung proses pelayanan dan penegakan hukum yang bersifat sensitif, rahasia, dan berdampak hukum langsung yang Penetapan ini bukan sekadar aturan internal, tapi kebutuhan mendasar untuk melindungi hak warga dan integritas proses hukum seharusnya penyampaian kepada media bisa dengan sikap yang bijaksana, dan bukan dengan intonasi yang sentimentil.

“Tugas kami hanya meliput, jika sekiranya ada aturan internal yang tidak membolehkan kami untuk meliput setidaknya ditegur dengan bijaksana dan tidak terkesan subyektif”ujar salah satu wartawan media Online yang hadir saat kejadian itu.

Dengan nada yang cukup ketus sang petugas melarang wartawan untuk mengambil foto saat pelapor sementara di mintai keterangan di meja sentra pelayanan “jangan ba foto,dilarang foto saya lain orangnya, tanya saja sama pelapor ini dia tau saya, begitu katanya” Tambahnya.

Peristiwa ini menambah PR di tubuh Kepolisian Khususnya Polres Pohuwato tentang minimnya pelayanan yang Ramah dari citra polisi Mopiyohu.

“Hal ini harus di evaluasi mengingat Perlunya pemahaman aparat terhadap tugas dan fungsi pers sebagai bagian dari pilar demokrasi, serta pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers dalam pelayanan publik” Tutup Muzamill.

Tim Redaksi

 

 

Berita Terkait

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main
Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo
Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Alat Berat di Kawasan Terlarang? BKSDA Bilang Tidak, TNI AL: “Kami Punya Bukti!”
Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”
Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 06:56

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Friday, 8 May 2026 - 05:51

Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main

Thursday, 7 May 2026 - 07:06

Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo

Wednesday, 6 May 2026 - 10:49

Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 14:49

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru