Akulturasipost, Pohuwato — Konferensi pers yang digelar Polres Pohuwato terkait evaluasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seharusnya menjadi titik terang atas komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan. Namun alih-alih menghadirkan kejelasan, paparan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah pernyataan resmi yang disampaikan dalam forum tersebut dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan fakta lapangan. Bahkan, masyarakat mulai mencium adanya ketimpangan serius antara penertiban klaim dan realitas aktivitas PETI yang masih berlangsung.
Penertiban Diduga Tebang Pilih
Salah satu sorotan utama masyarakat adalah dugaan penertiban yang dilakukan secara pencahayaan. Beberapa lokasi penambangan ilegal memang disebut sangat tertib, namun di sisi lain, sejumlah titik lain justru terkesan luput dari pengawasan.
Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa penertiban operasi tidak menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh. Masyarakat mengamati, mengapa hanya lokasi-lokasi tertentu yang menjadi sasaran, sementara titik lain yang diduga masih aktif justru seolah-olah tidak menyentuh hukum.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Marisa dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas PETI di lokasi Bulangita dan Teratai telah ditutup total. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari keberhasilan penertiban yang diklaim telah dilakukan secara maksimal.
Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Hanya berselang beberapa jam setelah konferensi pers, tim media dan sumber lapangan menemukan tiga unit alat berat jenis excavator kembali aktif beroperasi di lokasi yang disebut telah menutup total tersebut.
Temuan ini secara otomatis mematahkan narasi penutupan total yang disampaikan kepada publik. Situasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa penertiban yang dilakukan bersifat sementara, simbolik, atau bahkan hanya formalitas.
Lebih jauh lagi, masyarakat mulai menilai bahwa operasi penertiban PETI yang digaungkan bukanlah solusi nyata. Di kalangan masyarakat, kegiatan tersebut terkesan sekadar isapan jempol—ramai dalam pemberitaan, namun meminimalkan dampak nyata di lapangan.
Ironisnya, jika penertiban benar-benar serius dilakukan, seharusnya lokasi PETI yang letaknya hanya beberapa meter dari pusat pemerintahan kabupaten dapat dengan mudah dihentikan. Namun kenyataannya, aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah persoalannya terletak pada lemahnya pengawasan, keterbatasan kewenangan, atau justru adanya faktor lain yang belum terungkap ke publik?
Ketidaksinkronan antara pernyataan resmi dan kondisi nyata di lapangan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penertiban PETI sejatinya bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan, keinginan hidup masyarakat, serta wibawa negara di mata publik.
Jika penertiban operasi terus berlangsung tanpa konsistensi dan transparansi, maka yang tersisa hanyalah seremoni penegakan hukum tanpa substansi.
Publik kini menantikan langkah lanjutan yang lebih tegas, terbuka, dan menyentuh seluruh titik aktivitas PETI tanpa melihat bulu. Sebab, selama alat berat masih bekerja dan lubang-lubang tambang terus menganga, klaim keberhasilan penertiban akan selalu dibayangkan pada satu kenyataan pahit: fakta lapangan tak bisa dibungkam oleh konferensi pers.
Tim Redaksi






