Pohuwato Gandeng Kemenkum Gorontalo, Perkuat Fondasi Produk Hukum dan Pelayanan Publik

Thursday, 12 February 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato—Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), di ruang kerja Sekretaris Daerah Pohuwato.

Penandatanganan dilakukan Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo. Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Amrin Umar, serta jajaran Bagian Hukum Setda Pohuwato.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo dan menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Ia berharap, melalui PKS tersebut, proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih berkualitas, harmonis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penyusunan regulasi, tetapi juga pada penguatan fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah agar lebih efektif dan terarah. Dengan demikian, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Pohuwato diharapkan semakin meningkat.

Sekda menambahkan, kehadirannya dalam penandatanganan tersebut mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Pohuwato.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Berita Terbaru