Akulturasipost,Pohuwato—Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), di ruang kerja Sekretaris Daerah Pohuwato.
Penandatanganan dilakukan Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo. Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Amrin Umar, serta jajaran Bagian Hukum Setda Pohuwato.
Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo dan menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Ia berharap, melalui PKS tersebut, proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih berkualitas, harmonis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penyusunan regulasi, tetapi juga pada penguatan fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah agar lebih efektif dan terarah. Dengan demikian, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Pohuwato diharapkan semakin meningkat.
Sekda menambahkan, kehadirannya dalam penandatanganan tersebut mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Pohuwato.
Tim Redaksi





