Akulturasipost— Pemerintah Kota Tual melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Moksen Ohoiyuf, menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Penekanan utama diarahkan pada larangan menyebarkan maupun menggiring opini yang berpotensi memecah belah, khususnya terkait isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (25/02/26), Moksen menegaskan bahwa ruang digital merupakan bagian dari ruang publik yang menuntut tanggung jawab moral setiap penggunanya. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan.
“Media sosial adalah ruang publik. Jangan sampai platform ini menjadi lahan subur bagi narasi SARA yang dapat merusak tatanan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran ujaran kebencian maupun informasi provokatif berbasis SARA tidak hanya berpotensi memicu konflik, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan membagikan informasi.
Sebagai daerah yang dikenal dengan keberagaman budaya dan sosial, Kota Tual dinilai memiliki modal kuat dalam menjaga persatuan dan toleransi. Nilai-nilai tersebut, kata Moksen, harus terus dirawat, termasuk dalam interaksi di dunia digital.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ekosistem media sosial yang sehat dan produktif. “Mari kita saring sebelum sharing. Pastikan setiap konten yang disebarkan adalah informasi yang benar, edukatif, dan membangun,” imbaunya.
Pemerintah Kota Tual berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam bermedia sosial dapat memperkuat kerukunan serta menjaga stabilitas daerah, sehingga Tual tetap menjadi kota yang harmonis dan kondusif bagi pembangunan.
Tim Redaksi






