Akulturasipost , –Kabupaten Maluku Tenggara kembali menghadapi kasus kriminal yang menyita perhatian publik. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban diketahui bernama Deizen Berty Lutur (29), warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar, yang diduga tewas akibat ciuman.
Informasi yang dihimpun dari Rakyatmaluku.com menyebutkan, aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap temuan tersebut. Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Kei Besar melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, IPDA Wandi Puasa, menjelaskan bahwa para pelaku tak terduga diamankan di lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan. Beni Babaubun ditangkap di Ohoi Ngefuit sekitar pukul 12.30 WIT, kemudian Thomas Ohoiwirin pada pukul 14.00 WIT di lokasi yang sama. Sementara itu, Ipus Rahakbauw diamankan di Ohoi Waurtahait sekitar pukul 15.00 WIT.
“Setelah menerima laporan penemuan korban yang diduga akibat penemuannya, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya tiga pelaku tak terduga berhasil diamankan,” ujar IPDA Wandi, Rabu (22/4/2026).
Selanjutnya, pelaku ketiga yang tak terduga dibawa oleh personel Polsek Kei Besar bersama tim BKO Polres Maluku Tenggara menggunakan kendaraan dinas.
Mereka kemudian diseberangkan melalui jalur laut menggunakan speedboat dari Ohoi Tamangil, Kecamatan Kei Besar Selatan, menuju Polres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiganya tiba di Mapolres sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian, termasuk peran masing-masing pelaku tak terduga dalam kasus yang berakhir pada hilangnya nyawa korban.
(Tim redaksi)






