Akulturasipost,Pohuwato—Pangkalan TNI AL Gorontalo,Danlanal Opsla Letkol Laut(P) Hanny Chandra Sukmana melalui Danpos AL (Posal) Pohuwato Lettu Laut (T) Sutiyono bersama tim mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi yang diduga digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. (1/05/2026)
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Intel Lanal Gorontalo pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Warga melaporkan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk tambak baru di area yang termasuk kawasan konservasi mangrove dan cagar alam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel segera berkoordinasi dan bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.00 WITA. Setibanya di kawasan yang dilaporkan, tim menemukan satu unit ekskavator tengah beroperasi membuka lahan baru di dalam area cagar alam.
Koordinasi kemudian dilakukan dengan Posal Pohuwato.
Berdasarkan informasi warga Desa Sidowonge, tim gabungan kembali bergerak ke titik lokasi dan pada pukul 16.30 WITA mendapati alat berat tersebut sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan tambak.
Petugas langsung menghentikan kegiatan di lokasi dan mengamankan operator excavator ,namun setelah di bawa ke Pos AL operator tersebut melarikan diri.
Saat ini, alat berat telah diamankan di Posal Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih menelusuri pihak-pihak yang menjadi otak dari aktivitas pembukaan lahan di kawasan yang berstatus cagar alam tersebut dan Selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang merupakan wilayah yang dilindungi, sehingga segala bentuk aktivitas pembukaan lahan tanpa izin berpotensi melanggar hukum dan mengancam kelestarian ekosistem mangrove di wilayah pesisir Pohuwato.(Tim Redaksi)






