Pani Gold Mine Tegaskan Operasi Sesuai Regulasi, Pemkab Pohuwato Siapkan Jalur Alternatif untuk Penambang

Saturday, 23 May 2026 - 07:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Perusahaan Pani Gold Mine saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Pohuwato dan Masyarakat Penambang di Gedung Panua

Pihak Perusahaan Pani Gold Mine saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Pohuwato dan Masyarakat Penambang di Gedung Panua

Akulturasipost, Pohuwato— Manajemen Pani Gold Mine menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato pada Jumat (22/05/2026) guna membahas pembangunan fasilitas penahan sedimen di area Tailing Storage Facility (TSF) serta keberadaan penambang masyarakat di wilayah konsesi perusahaan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dinas terkait, perwakilan perusahaan, serta masyarakat dan penambang.

Dalam forum itu, pihak Pani Gold Mine menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Government Relations, Compliance & Reporting Manager Pani Gold Mine, Fabilia Merung, menyampaikan bahwa perusahaan senantiasa memenuhi seluruh kewajiban perizinan, baik di sektor pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup, maupun sektor lainnya sebagai bagian dari penerapan good mining practice.

“Semua perizinan dan kewajiban, baik dari sektor pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup maupun sektor lainnya selalu dipenuhi oleh perusahaan seiring dalam penerapan good mining practice,” ujar Fabilia.

Ia menjelaskan, sebagai pemegang izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, perusahaan juga memiliki kewajiban melakukan perlindungan kawasan dan menerapkan standar keselamatan kerja yang tinggi.

Menurutnya, pelaksanaan kewajiban tersebut secara rutin diawasi serta dilaporkan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, Sumitro Monoarfa, menyebut bahwa persoalan utama yang menjadi perhatian saat ini bukanlah aktivitas perusahaan, melainkan keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Permasalahan hari ini bukanlah perusahaan, melainkan PETI,” kata Sumitro dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga mengatakan pemerintah daerah akan melakukan peninjauan lapangan guna mencari alternatif jalur bagi pengemudi ojek dan penambang masyarakat agar mobilitas tetap berjalan tanpa melewati area pembangunan fasilitas perusahaan, khususnya di kawasan TSF.

Pemerintah daerah, lanjut Saipul, juga akan mengambil tanggung jawab dalam pembangunan akses jalan alternatif tersebut.

Dalam pembahasan rapat, disebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Minerba, aktivitas penambangan masyarakat di area konsesi dikategorikan sebagai kegiatan ilegal dan tidak memiliki dasar hak atas wilayah tersebut.

Meski demikian, perusahaan disebut tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian tali asih kepada masyarakat terdampak. Pihak perusahaan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sukarela dan bukan kewajiban perusahaan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan perhitungan internal perusahaan.

Perusahaan juga menyampaikan tidak dapat memenuhi tekanan terkait pembukaan akses jalan di area TSF karena terbentur regulasi kehutanan yang berlaku.

Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pihak terus mengedepankan komunikasi yang baik serta menjaga situasi tetap kondusif agar aktivitas perusahaan maupun kegiatan masyarakat dapat berjalan secara harmonis.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

Hewan Kurban di Bone Bolango Tembus 1.155 Ekor, Kabupaten Dapat Bantuan dari Presiden Prabowo
BPK RI Kembali Ganjar Pohuwato Opini WTP, Prestasi Berlanjut Sejak 2013
Polisi Amankan Excavator dan Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal di Bulangita
“SPAN Kritik Cara Pandang Kadis LH: Jangan Asal Bicara PETI Kalau Tak Pahami Realitas Rakyat”
Bupati Pohuwato Tunjuk Muslimin Nento Jadi Plt Kadis Sosial, Gantikan Zulkifli Umar
Gila! Penggusuran Kem Masyarakat Diduga dilakukan saat izin tambang Belum Terbit di OSS
Mediasi Penambang Rakyat vs Pani Gold Mine Masih Menggantung, Pemda Pohuwato Akui Belum Bisa Jawab Tuntutan Warga
Pastikan USP Berjalan Lancar, Pimpinan Dinas Pendidikan Turun Langsung Ke Lapangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 05:56

Hewan Kurban di Bone Bolango Tembus 1.155 Ekor, Kabupaten Dapat Bantuan dari Presiden Prabowo

Monday, 25 May 2026 - 09:43

BPK RI Kembali Ganjar Pohuwato Opini WTP, Prestasi Berlanjut Sejak 2013

Sunday, 24 May 2026 - 12:41

Polisi Amankan Excavator dan Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal di Bulangita

Saturday, 23 May 2026 - 10:26

“SPAN Kritik Cara Pandang Kadis LH: Jangan Asal Bicara PETI Kalau Tak Pahami Realitas Rakyat”

Saturday, 23 May 2026 - 04:22

Bupati Pohuwato Tunjuk Muslimin Nento Jadi Plt Kadis Sosial, Gantikan Zulkifli Umar

Berita Terbaru

Kolase Kota Ambon.Dok Istimewa

Advetorial

Ambon Kota Musik: Harmoni Timur Indonesia yang Mendunia

Tuesday, 26 May 2026 - 05:24