Akulturasipost, Jakarta — Dewan Pers mengecam tindakan Israeli Navy yang mencegat dan menangkap rombongan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 di perairan internasional menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).Dilansir dari dewanpers.or.id
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) dengan melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara. Rombongan membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Saat dicegat militer Israel, armada dilaporkan berada sekitar 310 mil laut dari wilayah Gaza di perairan internasional.
Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi para jurnalis Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut. Informasi mengenai penangkapan dikonfirmasi kedua media pada Senin malam waktu Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk mengupayakan pembebasan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap, termasuk memfasilitasi kepulangan mereka ke Tanah Air.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim Redaksi)






