Akulturasipost,POHUWATO – Persoalan pembayaran gaji dosen di Universitas Pohuwato (UNIPO) kian menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun media menyebutkan, sebanyak 78 dosen Universitas Pohuwato diduga belum menerima gaji selama kurang lebih sembilan bulan hingga 16 Agustus 2026.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan hak tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Pasalnya, gaji merupakan hak yang semestinya diterima dosen atas tugas dan tanggung jawab akademik yang telah dijalankan.
Salah seorang dosen yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sebelumnya para dosen sempat mendapatkan informasi bahwa pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap.
“Kami sempat dijanjikan akan dibayarkan secara cicil di bulan Mei kemarin. Namun hingga saat ini seperti ditelan bumi, informasi gaji kami,” ungkap sumber tersebut, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan baru terjadi. Para dosen yang terdampak disebut telah menunggu selama sekitar sembilan bulan tanpa kepastian mengenai waktu pembayaran.
Dosen Disebut Memilih Bungkam
Ketika ditanya mengapa para dosen tidak secara terbuka mempersoalkan keterlambatan pembayaran tersebut, narasumber mengaku sebagian besar dosen memilih untuk diam karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin muncul di lingkungan kampus.
Ia bahkan menyebut adanya dugaan sikap intimidatif dari pihak pimpinan universitas terhadap dosen yang mempertanyakan persoalan tersebut.
“Kami sengaja tidak mempertanyakan lebih dalam persoalan gaji kami ini karena kendalanya rektor UNIPO cukup arogan dan sering mengintimidasi jika kami menekan persoalan ini. Kadang tidak diberi tanda tangan, ini dan itu, sehingga kami buntu juga,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari salah satu sumber dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak Universitas Pohuwato.
Sudah Disampaikan ke Yayasan
Narasumber juga menyatakan bahwa persoalan pembayaran gaji tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Yayasan Universitas Pohuwato.
Namun, menurut keterangannya, persoalan tersebut justru kembali diarahkan kepada pihak rektorat.
Kondisi itu membuat para dosen disebut semakin sulit memperoleh kepastian mengenai kapan hak mereka akan dibayarkan.
Persoalan ini sekaligus menimbulkan sejumlah pertanyaan publik: mengapa pembayaran gaji puluhan dosen dapat tertunda hingga sembilan bulan, bagaimana kondisi keuangan pengelolaan universitas, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan hak para dosen terpenuhi?
Rektorat UNIPO Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu, 16 Agustus 2026, pihak redaksi belum memperoleh klarifikasi resmi dari Rektorat Universitas Pohuwato terkait informasi mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji 78 dosen tersebut.(Tim Redaksi)






