9 Bulan tanpa gaji, 78 Dosen UNIPO menunggu: Mahasiswa Ultimatum Rektorat buka Audit keuangan

Thursday, 27 August 2026 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Gedung Universitas Pohuwato dan Salah satu Mahasiswa aktif, Sahyat Dalanggo yang buka suara Terkait polemik 78 Dosen yang belum terbayarkan Gajinya. Dok. Istimewa

Kolase Gedung Universitas Pohuwato dan Salah satu Mahasiswa aktif, Sahyat Dalanggo yang buka suara Terkait polemik 78 Dosen yang belum terbayarkan Gajinya. Dok. Istimewa

Akulturasipost,Pohuwato — Polemik tunggakan gaji 78 dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) semakin memanas. Setelah disebut belum menerima gaji selama sembilan bulan, persoalan tersebut kini mendapat tekanan dari mahasiswa yang meminta Rektorat dan Yayasan UNIPO tidak lagi berlindung di balik pernyataan bahwa persoalan tersebut telah “diklarifikasi”.

Sahyat Dalanggo, mahasiswa aktif Universitas Pohuwato, menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat dosen yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan justru harus menunggu hak mereka selama berbulan-bulan.

Menurut Sahyat, dosen memiliki kewajiban menjalankan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemenuhan hak atas gaji tidak semestinya dibiarkan tanpa kepastian.

«“Ini penghinaan terhadap dunia pendidikan. Dosen disuruh mengajar, meneliti, mengabdi, tapi hak dasarnya dirampas selama 9 bulan. Sementara rektorat hanya pandai membuat narasi ‘sudah diklarifikasi’ tanpa tindakan konkret pembayaran gaji dosen,” tegas Sahyat di Pohuwato, Rabu (26/8/2026).»

“Sudah Diklarifikasi” Dipertanyakan

Sebelumnya, persoalan tunggakan gaji dosen UNIPO telah menjadi sorotan. Pihak Rektorat melalui Wakil Rektor Hasman Umuri menyatakan persoalan tersebut telah diklarifikasi dan telah dibicarakan dengan pihak yayasan.

Namun, di tengah pernyataan tersebut, masih muncul pertanyaan mengenai kapan tunggakan gaji 78 dosen akan dibayarkan dan seperti apa kepastian penyelesaiannya.

Sahyat menilai pernyataan “sudah diklarifikasi” tidak cukup apabila tidak diikuti transparansi mengenai kondisi keuangan dan langkah konkret penyelesaian tunggakan.

«“Kalau memang krisis keuangan, buka pembukuan. Berapa total tunggakan? Ke mana aliran dana kampus 9 bulan terakhir? Siapa yang bertanggung jawab? Jangan jadikan mahasiswa dan dosen sebagai kambing hitam,” katanya.»

Ia bahkan menyebut narasi “sudah diklarifikasi” yang disampaikan pihak Rektorat sebagai bentuk sikap lepas tangan apabila tidak disertai solusi nyata.

Mahasiswa Layangkan Dua Tuntutan

Sahyat menyampaikan ultimatum mahasiswa kepada Rektorat UNIPO. Ada dua tuntutan utama yang diminta segera ditindaklanjuti.

Pertama, mahasiswa meminta dilakukan audit publik dan terbuka terhadap pengelolaan keuangan UNIPO dalam waktu tujuh hari, dengan melibatkan perwakilan dosen dan mahasiswa.

Kedua, mahasiswa mendesak seluruh tunggakan gaji 78 dosen dibayarkan secara jelas. Jika pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus, mahasiswa meminta dibuatkan skema pembayaran bertahap yang disertai jadwal tertulis dan bermaterai, bukan sekadar janji.

«“Kami menagih tanggung jawab. Jangan paksa mahasiswa turun ke jalan dan ke kantor hukum hanya karena kalian tidak becus membayar gaji orang yang mencerdaskan anak bangsa,” tegas Sahyat.»

Yayasan UNIPO Ditunggu Penjelasannya

Sorotan mahasiswa juga mengarah kepada Yayasan yang menaungi Universitas Pohuwato. Hingga persoalan ini kembali mencuat, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab yayasan dalam memastikan hak tenaga pendidik dipenuhi dan tata kelola keuangan perguruan tinggi berjalan transparan.

Persoalan ini tidak lagi sekadar berbicara tentang angka sembilan bulan. Di balik tunggakan tersebut terdapat 78 dosen dan keluarga yang menggantungkan kehidupan dari penghasilan mereka.

Karena itu, mahasiswa meminta seluruh pihak tidak menutup fakta dengan pernyataan normatif.

Di satu sisi disebut persoalan telah “diklarifikasi”. Namun di sisi lain, jika benar gaji 78 dosen belum dibayarkan selama sembilan bulan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, melainkan kepastian, transparansi dan penyelesaian.

Kini bola berada di tangan Rektorat dan Yayasan UNIPO. Apakah tuntutan audit terbuka akan dijawab dengan transparansi? Dan kapan hak 78 dosen yang disebut tertunggak selama sembilan bulan itu benar-benar diselesaikan?

Mahasiswa menunggu jawaban, dosen menunggu hak, dan publik menunggu transparansi.

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru