POHUWATO — Hampir 10 bulan gaji 78 dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) disebut belum terselesaikan, tetapi yang muncul ke publik justru rangkaian alasan, klarifikasi, dan janji penyelesaian. Aktivis Pohuwato Usman Nggilu mempertanyakan keras kondisi tersebut. Baginya, persoalan ini sudah terlalu lama untuk sekadar disebut sebagai masalah arus kas. “Dosen bekerja, kewajibannya dijalankan, tetapi haknya menggantung berbulan-bulan. Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut martabat dan tanggung jawab penyelenggara pendidikan,” tegasnya.
Yang membuat persoalan semakin menggelitik, LLDIKTI Wilayah XVI mengakui telah mengetahui pengaduan tersebut melalui SP4N-LAPOR!, telah mengirim surat klarifikasi kepada yayasan, dan telah menerima jawaban tertulis. Namun setelah semua proses administratif itu berlangsung, nasib gaji para dosen belum juga mendapatkan kepastian yang tegas. “Kalau LLDIKTI sudah tahu, sudah meminta klarifikasi, bahkan sudah menerima jawaban, lalu mengapa persoalan ini masih menggantung?” kata Usman. Ia mempertanyakan apakah fungsi pengawasan cukup berhenti pada surat-menyurat sementara puluhan dosen tetap menunggu haknya.
Usman juga menyoroti alasan tekanan arus kas akibat menurunnya jumlah mahasiswa. Menurutnya, alasan tersebut tidak boleh menjadi tameng untuk melempar beban kegagalan pengelolaan institusi kepada dosen. Jika kondisi keuangan memang menjadi masalah, maka Rektorat dan yayasan harus membuka persoalan secara transparan: berapa pemasukan, berapa pengeluaran, berapa total kewajiban kepada dosen, dan kapan seluruh tunggakan akan dibayarkan. “Jangan dosen yang sudah bekerja justru menjadi pihak yang paling lama menanggung akibat dari persoalan manajemen,” ujarnya.
Persoalan semakin sensitif dengan adanya informasi mengenai surat pernyataan pembayaran gaji secara bertahap. LLDIKTI menyatakan belum dapat menilai apakah terdapat intimidasi karena belum melihat langsung dokumen tersebut. Usman menilai sikap tersebut justru membuka pertanyaan baru. “Kalau ada dokumen yang menyangkut hak puluhan dosen, mengapa tidak dibuka dan diperiksa secara transparan? Apakah benar kesepakatan itu lahir tanpa tekanan?” katanya. Ia meminta Rektorat menjelaskan kepada publik dasar dan proses lahirnya kesepakatan tersebut.
Menurut Usman, situasi ini akhirnya melahirkan pertanyaan yang jauh lebih serius. “Apakah ini hanya kegagalan manajemen? Apakah pengawasan memang tidak mampu berbuat lebih jauh? Atau ada kepentingan tertentu yang membuat persoalan ini terus berjalan tanpa penyelesaian?” ujarnya. Ia menegaskan tidak sedang menuduh adanya konspirasi, tetapi semakin panjang persoalan tanpa penyelesaian konkret, semakin wajar publik meminta penjelasan yang lebih dalam. “Jangan sampai ada kesan semua pihak saling melempar tanggung jawab sementara dosen menjadi tumbal,” tegasnya.
Usman mendesak Rektorat UNIPO, yayasan, dan LLDIKTI berhenti berlindung di balik bahasa administratif dan memberikan jawaban yang konkret kepada publik.
“78 dosen bukan angka dalam laporan. Mereka manusia yang punya keluarga, kebutuhan hidup, dan hak yang harus dibayar. Kalau Rektorat merasa sudah benar, buka datanya. Kalau LLDIKTI merasa pengawasannya sudah maksimal, tunjukkan hasilnya. Jangan hanya bilang sudah bertindak,” katanya.
Ia pun menutup dengan pertanyaan yang kini semakin keras bergema di tengah masyarakat
“Hampir 10 bulan sudah berlalu. Rektorat tidak tuntas, LLDIKTI tidak tegas—jadi sebenarnya ada apa? Ada konspirasi, atau memang tidak ada satu pun pihak yang mau benar-benar bertanggung jawab?”Tutupnya.(Tim Redaksi)






