akulturasipost,Boalemo—Kepolisian Daerah Gorontalo masih melakukan serangkaian pemeriksaan forensik untuk mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu milik PT Pabrik Gula Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Kerangka tersebut ditemukan pada 24 September 2026. Hingga kini, kepolisian belum memastikan apakah kerangka itu merupakan salah satu warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Gorontalo, Sabtu (26/9/2026), Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. D. Aji Kadarmo, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus beranggotakan 12 orang untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi.
Tim tersebut melibatkan sejumlah ahli, di antaranya kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, serta ahli DNA.
Menurut Aji, kondisi kerangka yang ditemukan sudah tidak lengkap. Pemeriksaan menunjukkan kerangka telah mengalami proses pembusukan, skeletonisasi atau penulangan, serta mumifikasi.
Proses identifikasi kemudian dilakukan melalui sejumlah metode, mulai dari pemeriksaan sidik jari, kondisi gigi, pemeriksaan DNA, analisis antropologi forensik, hingga pencocokan barang-barang yang ditemukan bersama kerangka.
Namun, tidak seluruh metode identifikasi dapat diterapkan.
“Untuk sidik jari tidak bisa dilakukan karena kami tidak menemukan adanya jari pada kerangka ini,” jelas Aji.
Sementara pemeriksaan gigi juga telah dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan data pembanding yang dapat digunakan untuk memastikan identitas.
Dari pemeriksaan antropologi forensik, tim memperoleh sejumlah karakteristik awal. Kerangka tersebut diperkirakan berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia sekitar 17 hingga 25 tahun.
Tim juga menyebut karakteristik ras yang dominan adalah Mongoloid.
Meski demikian, karakteristik tersebut belum cukup untuk memastikan siapa pemilik kerangka tersebut.
Kepolisian kini mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai salah satu metode utama untuk memastikan identitas. Sampel dari kerangka telah diambil dan selanjutnya akan dibandingkan dengan sampel DNA dari keluarga yang memiliki keterkaitan dengan laporan orang hilang.
“Untuk memastikan dari kerangka ini, kami perlukan pemeriksaan DNA secara saintifik, untuk memastikan bahwa benar-benar si kerangka ini adalah yang kita cari sebagai orang hilang,” ujar Aji.
Proses pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Dalam perkembangan terbaru, kepolisian juga telah mendatangkan keluarga Elsanty Ibrahim alias Eca untuk menjalani pengambilan sampel pembanding DNA.
Eca, perempuan berusia 21 tahun asal Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dilaporkan telah menghilang sekitar tiga bulan.
Namun, hingga proses pencocokan DNA selesai, kepolisian belum menyatakan bahwa kerangka yang ditemukan tersebut adalah Eca.
Selain identitas, penyebab kematian juga masih menjadi bagian dari pemeriksaan. Kepolisian masih menunggu dan menganalisis hasil pemeriksaan forensik sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan tebu Bongo Tua menjadi perhatian masyarakat, terlebih karena dalam beberapa bulan terakhir terdapat laporan mengenai orang hilang di wilayah Boalemo.
Hasil pemeriksaan DNA nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai identitas kerangka sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut. (Tim Redaksi)






