Polda Gorontalo Periksa 123 Karung Material Diduga Batu Hitam di Bone Bolango

Sunday, 11 October 2026 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

F.Istimewa

F.Istimewa

Akulturasipost,Gorontalo—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mulai menindaklanjuti penanganan perkara dugaan material batu hitam di Kabupaten Bone Bolango. Langkah tersebut dilakukan melalui pengecekan barang bukti yang sebelumnya diamankan oleh Satreskrim Polres Bone Bolango, Minggu (11/10/2026).

Tonton disaluran TV AKULTURASI CHANNEL

Pengecekan dilaksanakan oleh tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango. Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi, yakni Polres Bone Bolango pada pukul 11.00 WITA dan gudang penyimpanan barang bukti di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, pada pukul 13.00 WITA.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengecekan tersebut bertujuan memastikan kondisi dan kelengkapan barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.

Menurut Maruly, barang bukti yang diperiksa berjumlah 123 karung yang diduga berisi material batu hitam.

Proses pengamanan barang bukti di tempat kejadian perkara sebelumnya turut disaksikan sejumlah warga setempat, di antaranya Sekretaris Desa Sherly Talago, Alex Rahman, Roma Diuu, Muli Tolago, Fauzi Silalahi, dan Aki.

Selain memeriksa barang bukti, tim juga melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan di Polres Bone Bolango. Pemeriksaan gudang penyimpanan di Desa Dumbaya Bulan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.

Seluruh kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 15.00 WITA.

Maruly menegaskan, penanganan perkara selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga tahap ini, material tersebut masih disebut sebagai barang yang diduga batu hitam, sementara proses penanganan perkara akan menentukan perkembangan selanjutnya.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru