Akulturasipost.com, Pohuwato—Aksi Unjuk rasa kembali di suarakan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Melawan(AMM) pada senin 08/12/2025.
Pada aksi-aksi sebelumnya pun AMM pernah menyuarakan hal serupa dan menyatakan akan terus dan tanpa gentar sebelum pemerintah Provinsi melalui Pemkab benar-benar merealisasikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Aksi demo yang di Koordinir langsung oleh Abdurrahmat ini berisi beberapa Tuntutannya yakni :
1.meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas Perusahaan Pani Gold Maining karena di duga cacat hukum dan cacat prosedur serta terindikasi melanggar ketentuan AMDAL.
2.Menguktuk keras Gubernur Gorontalo karena telah menjadi Aktor utama dalam pengalihan Hak Rakyat atas 100 Ha Gunung Pani menjadi IUP-OP atas nama KUD Dharma Tani kepada PT.PEG
3.Mendesak Bupati Pohuwato untuk tidak mengusulkan pengalihan Proyek emas Pani menjadi proyek strategis nasional
4.Mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segera mengambil langkah serius dalam hal menuntaskan persoalan rakyat penambang dan mengambil Langkah-langkah konstitusional yakni hak angket.
5.Meminta kepada Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru melayani laporan ‘pesanan’ perusahaan PETS Group dalam mempidanakan masyarakat lokal.
6.Mendesak pihak Perusahaan untuk segera memberhentikan aktivitasnya karena di anggap cacat hukum dan melanggar ketentuan hukum.
Di bawah arahan Korlap Abdurrahman ini pula masa aksi bergerak di tiga titik yakni depan Kantor Bupati Pohuwato, Halaman Kantor DPRD Pohuwato dan berakhir di malam hari penuh drama di gerbang Kilometer 9 desa Hulawa.
“Kami akan terus menggelar aksi-aksi demo berikutnya jika pemerintah masih tetap tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan kami” Tutup Rahman.
TIM REDAKSI






