“Setelah Satu Nyawa Pergi, Warga Menggugah Pemerintah untuk Bertindak”

Thursday, 11 December 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost.com , Pohuwato — Di balik keramaian jalan Trans Sulawesi, tragedi yang merenggut satu nyawa, Kamis, (12/11/2025) menyisakan luka yang mendalam. Namun yang membuat peristiwa ini semakin memilukan adalah kenyataan bahwa sebagian jalan yang ditutup saat itu bukan untuk pesta, bukan untuk suka cita—melainkan untuk sebuah hajatan kedukaan. Sebuah acara doa, sebuah perpisahan terakhir, yang sejatinya lahir dari ketulusan dan cinta keluarga terhadap almarhum.

Namun di tengah suasana penuh duka itu, musibah lain justru terjadi. Di jalan yang menyempit akibat tenda kedukaan, sepeda motor yang dikendarai HD terjatuh dan penumpangnya, M, berpulang dengan cara yang tragis. Ibarat duka bertemu duka, kehilangan bertemu kehilangan.

Suasana ini membuat banyak hati tersentuh, termasuk tokoh masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, yang dengan kata-kata lembut mencoba mengajak semua pihak memikirkan kembali arti ruang publik dan pentingnya menjaga keselamatan bersama.

Dengan suara yang tenang dan mata yang tampak menahan haru, dia berkata, “Kita sedang berbicara tentang duka di atas duka. Ada keluarga yang sedang meratapi kepergian orang tercinta, tetapi di tengah suasana itu, nyawa orang lain ikut melayang. Ini sebuah pelajaran bagi hati nurani kita semua.”

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang yang ingin berdiri dalam situasi seperti itu. Tidak ada keluarga yang ingin tenda kedukaan mereka menjadi tempat terjadinya kecelakaan tragis. Tidak ada tetangga yang ingin jalan depan rumahnya berubah menjadi arena maut. Semuanya hanyalah rangkaian kejadian yang tidak diinginkan.

Namun, lebih lanjutnya, di balik kesedihan itu terdapat pelajaran yang lembut namun sangat dalam. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 12, Pasal 28, hingga Pasal 38, dibuat bukan untuk mengekang tradisi, bukan untuk melarang orang bersumpah atau menghapus cara masyarakat dalam memberi penghormatan terakhir. Aturan itu dibuat untuk satu tujuan sederhana namun mulia: menjaga kehidupan.

“Ketika kita menutup badan jalan, betapa mulianya tujuannya, kita juga sedang menempatkan orang lain dalam situasi genting. Karena jalan itu bukan hanya jalur kendaraan—di situ ada harapan orang untuk pulang, ada orang sakit yang ingin dirawat, ada orang tua yang ingin kembali ke rumah. Kita harus memikirkan mereka juga,” ujarnya perlahan.

Ia mengajak masyarakat untuk memahami bahwa duka tidak akan kehilangan maknanya meski tidak membangun tenda di badan jalan. Kehormatan kepada almarhum tidak menjadi berkurang meskipun acara dipindahkan beberapa meter ke halaman atau lokasi lain yang aman. Justru, menurutnya, penghormatan tertinggi kepada siapa pun yang telah pergi adalah dengan menjaga agar tidak ada nyawa orang lain yang hilang karenanya.

Dengan nada penuh iba, ia menutup pernyataannya, “Marilah kita belajar dari peristiwa ini. Duka keluarga itu adalah duka kita bersama. Jangan lagi ada air mata yang jatuh di jalan raya karena kelalaian kita menata ruang. Biarkan jalan tetap menjadi jalan—tempat yang aman bagi semua. Dan biarkan setiap kedukaan berlangsung tanpa menambah duka baru.”

Kata-kata itu menggema pelan di tengah masyarakat. Ada yang menunduk, ada yang menoleh, dan ada pula yang menitikkan air mata. Karena pada akhirnya, yang disuarakan bukan sekadar aturan, bukan sekadar larangan—tetapi sebuah upaya untuk saling menjaga, saling mencintai, dan saling melindungi, Sebab di setiap langkah, di setiap perjalanan, dan di setiap perpisahan, keselamatan adalah bentuk cinta kita satu sama lain. (redaksi)

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru