Bupati Saipul Mbuinga Tanda tangani Nota Kesepahaman bersama Kejati Gorontalo

Monday, 22 December 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato—Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan Gubernur Gorontalo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum., dengan Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Gusnar Ismail, M.M., pada Senin (22/12/2025).

 

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Wali Kota.

 

Untuk Kabupaten Pohuwato, penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Renaldi, S.H., M.H., bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, S.H., yang disaksikan langsung oleh Gubernur Gorontalo dan Kajati Gorontalo.

 

Dikonfirmasi usai kegiatan, Bupati Saipul A. Mbuinga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan seiring akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai efektif pada 2 Januari 2026.

 

Menurutnya, dalam KUHP baru tersebut terdapat ketentuan pidana pokok berupa pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu, sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan melalui MoU serta PKS tersebut.

 

“Dengan akan diberlakukannya KUHP yang baru, maka penerapan pidana kerja sosial membutuhkan kesiapan bersama.

 

Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan penandatanganan di hadapan Kajati dan Gubernur,” ujar Bupati Saipul.

 

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan baru dalam sistem pemidanaan di Indonesia.

 

Oleh karena itu, ia menilai penting adanya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami substansi undang-undang yang akan mulai diterapkan pada tahun depan.

 

“Ini hal baru dan perlu disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui seperti apa penerapan undang-undang yang baru ini,” tambahnya.

 

Turut mendampingi Bupati Pohuwato dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Amrin Umar, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato Fidi Mustafa, serta dr. Dian Ikagustina Tambunan.

 

TIM REDAKSI

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru