Akulturasipost,Pohuwato—Pasca menyita 875 botol miras bermerek dan 2.875 Liter jenis Cap Tikus ,Polres Pohuwato dan Polsek jajaran gelar Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol hasil operasi PEKAT dan KRYD jelang tahun baru.(31/12)
Hal ini di lakukan Guna meminimalisir kekacauan dan memperketat penjagaan stabilitas jelang pelepasan tahun 2025.Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mennyatakan dalam sambutannya rasa penghargaan besar untuk seluruh anggota Polres .
“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polres Pohuwato khusunya personel Satuan Resnarkoba dan Polsek Jajaran. Dimana kita harus sadari bahwa saat ini segala ancaman terhadap bangsa dan negara, ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar dan tidak kalah bahaya adalah ancaman melalui minuman beralkohol atau minuman keras” Ungkapnya.
Polres Pohuwato melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, selain itu juga untuk mengurangi masyarakat dalam mengonsumsi minuman alkohol guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pohuwato.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan demi kenyamanan warga masyarakat di Kabupaten Pohuwato” Tutupnya.
TIM REDAKSI






