Heboh! AKP Atmal Fauzi Laporkan Akun Medsos GTLO KARLOTA ke Polda Gorontalo atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 8 January 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,GORONTALO – Kabag Ops Polres Bone Bolango, AKP Atmal Fauzi, mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun media sosial bernama Gtlo Karlota, Kamis (8/1/2026).

Atmal menegaskan kedatangannya ke Polda Gorontalo bukan untuk mengklarifikasi isu yang beredar, melainkan menempuh langkah hukum atas tudingan yang ia nilai sebagai fitnah. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

“Saat ini saya berada di Reskrimsus Polda Gorontalo melaporkan terkait dengan pencemaran nama baik yang dilontarkan di akun Karlota,” ujar Atmal dalam sebuah video pernyataan.

Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa seluruh narasi yang disebarkan melalui akun Instagram dan Facebook tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, informasi yang beredar telah menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Semua yang disampaikan adalah fitnah, sebenarnya yang terjadi bukanlah peristiwa itu,” tegasnya.

Atmal juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Sehingga itu mesti cerdas dalam melihat berita, jangan hanya menyebarkan fitnah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dirinya dan keluarga merasa dirugikan atas tuduhan tersebut dan memastikan tidak akan tinggal diam.

“Kami yang menjadi korban akan mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.

Pelaporan ini merupakan kelanjutan dari bantahan Atmal terhadap dugaan tindakan asusila yang sebelumnya sempat beredar luas di media sosial.

TIM REDAKSI

Berita Terkait

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Berita Terbaru