Akulturasipost,GORONTALO – Kabag Ops Polres Bone Bolango, AKP Atmal Fauzi, mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun media sosial bernama Gtlo Karlota, Kamis (8/1/2026).
Atmal menegaskan kedatangannya ke Polda Gorontalo bukan untuk mengklarifikasi isu yang beredar, melainkan menempuh langkah hukum atas tudingan yang ia nilai sebagai fitnah. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
“Saat ini saya berada di Reskrimsus Polda Gorontalo melaporkan terkait dengan pencemaran nama baik yang dilontarkan di akun Karlota,” ujar Atmal dalam sebuah video pernyataan.
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa seluruh narasi yang disebarkan melalui akun Instagram dan Facebook tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, informasi yang beredar telah menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.
“Semua yang disampaikan adalah fitnah, sebenarnya yang terjadi bukanlah peristiwa itu,” tegasnya.
Atmal juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Sehingga itu mesti cerdas dalam melihat berita, jangan hanya menyebarkan fitnah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dirinya dan keluarga merasa dirugikan atas tuduhan tersebut dan memastikan tidak akan tinggal diam.
“Kami yang menjadi korban akan mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.
Pelaporan ini merupakan kelanjutan dari bantahan Atmal terhadap dugaan tindakan asusila yang sebelumnya sempat beredar luas di media sosial.
TIM REDAKSI






