Akulturasipost,Pohuwato – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Kabupaten Pohuwato membuahkan hasil. Tim operasi gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil mengamankan sejumlah alat berat jenis excavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Hutan Produksi Konsesi (HPK), Kecamatan Dengilo.(10/01/2026)
Selama enam hari pelaksanaan operasi, petugas menemukan empat unit alat berat jenis excavator yang terparkir di lokasi PETI. Keempat alat berat tersebut masing-masing berjenis Sany dan Liugong serta XCMG, seluruhnya berwarna kuning, dengan nomor seri yang telah didata oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari empat unit excavator yang ditemukan, satu unit berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato, yakni excavator merek XCMG dengan nomor seri XUGK215BPPKA06660. Sementara tiga unit lainnya masih berada di lokasi tambang ilegal dengan kondisi ECU dan monitor telah dilepaskan guna mencegah alat berat tersebut dipindahkan atau dioperasikan kembali.
Selain pengamanan alat berat, tim operasi juga melakukan langkah pengamanan lokasi dengan pengawasan ketat sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Operasi PETI di Kabupaten Pohuwato resmi berakhir pada pukul 22.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif. Hingga kini, tim gabungan masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pemilik alat berat serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang emas tanpa izin tersebut.
Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan turut mendukung upaya penertiban demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kabupaten Pohuwato.






