Akulturasipost, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kinerja aparatur di awal tahun 2026 melalui Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Senin (19/01/2026), di halaman Kantor Bupati Pohuwato.
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan mulai diterapkan setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut berdampak pada pengaturan jam kerja ASN menjadi empat hari kerja dalam sepekan.
Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa WFA tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. ASN tetap diwajibkan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja selama berada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap bekerja dari mana saja. Ini perlu dipahami bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi kebijakan tersebut,”tegas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan Adam menekankan bahwa Apel Korpri di awal tahun 2026 memiliki arti strategis sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen ASN dalam mengawali pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tahun yang baru.
Menurutnya, pergantian tahun harus dijadikan sebagai titik tolak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat Pohuwato.
“Tahun baru harus menjadi awal untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih berintegritas demi pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Wabup juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan terhadap jajaran masing-masing dengan menanamkan budaya kerja yang disiplin, saling menghargai, serta berorientasi pada hasil dan kinerja nyata.
Ia menegaskan bahwa disiplin tidak semata-mata diukur dari kehadiran fisik, tetapi juga mencakup tanggung jawab, etos kerja, dan kesungguhan dalam menyelesaikan tugas yang diamanahkan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati turut menyoroti kondisi fiskal daerah tahun anggaran 2026 yang menuntut kehati-hatian dan kebijaksanaan seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran.
Setiap OPD diminta untuk menyusun dan melaksanakan program kerja secara tepat sasaran, menghindari pemborosan, serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan. Justru ini menjadi tantangan bagi kita untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab,”kata Iwan.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan bahwa kehadirannya memimpin Apel Korpri tersebut merupakan mandat dari Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan memiliki agenda lain, sehingga memberikan kepercayaan kepada Wakil Bupati untuk memimpin Apel Korpri di awal tahun 2026.
Tim Redaksi






