Pemuda Muhammadiyah Pohuwato Konsultasi Gugatan di PN Marisa, Soroti Dugaan Peran Perusahaan Pertambangan dalam Kerusakan Lingkungan

Thursday, 22 January 2026 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pemuda Muhamammadiyah Kab. Pohuwato

Ketua Pemuda Muhamammadiyah Kab. Pohuwato

Pohuwato – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato yang dinakhodai oleh Rahmat G. Ebu melakukan konsultasi hukum di Pengadilan Negeri (PN) Marisa sebagai langkah awal untuk menggugat Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Presiden Republik Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah, khususnya pascabencana banjir yang melanda Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato. Mereka menduga kuat bahwa kerusakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan kontribusi perusahaan pertambangan yang hingga kini masih terus beroperasi.

Menurut Rahmat G. Ebu, pemerintah terkesan takut mengambil langkah nyata di lapangan. Bahkan, pascakejadian banjir, justru muncul kesan saling menyudutkan masyarakat, alih-alih menelusuri akar persoalan secara menyeluruh.

“Kerusakan ini tidak mungkin terjadi tanpa sebab. Kami menduga ada kontribusi besar dari aktivitas pertambangan. Namun sampai hari ini, pemerintah belum menunjukkan keberanian untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan, langkah konsultasi hukum ini bertujuan mendorong pemerintah agar benar-benar hadir dan bertanggung jawab, serta segera melakukan audit terhadap perusahaan pertambangan yang diduga telah melanggar ketentuan lingkungan.

Pemuda Muhammadiyah juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang dinilai tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Masyarakat sering menjadi sasaran, sementara perusahaan yang diduga memiliki daya rusak besar terhadap lingkungan justru luput dari sanksi tegas.

“Jika dibandingkan, kerusakan akibat perusahaan jauh lebih dahsyat daripada aktivitas masyarakat. Karena itu kami mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara operasi tambang dan mengaudit AMDAL perusahaan yang tidak ramah lingkungan,” tegasnya.

Mereka berharap langkah ini menjadi titik terang dalam penegakan keadilan lingkungan di Pohuwato serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru