PETI Pohuwato: Dugaan Oknum Wartawan, Pengacara, hingga Pengusaha Hotel Mencuat, Alat Berat di Cagar Alam Dengilo Dipertanyakan

Friday, 23 January 2026 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok istimewa

Dok istimewa

AkulturasiPost,Pohuwato—Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah minimnya transparansi hasil penindakan, beredar informasi yang semakin menghebohkan masyarakat: muncul dugaan keterlibatan oknum dari berbagai profesi, mulai dari wartawan, pengacara, hingga pengusaha hotel, dalam pusaran aktivitas tambang ilegal tersebut.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan, oknum-oknum tersebut diduga memiliki keterkaitan sebagai pelaku usaha, pemilik alat berat, maupun pihak yang menerima keuntungan atau atensi dari praktik PETI. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan atau membantah dugaan tersebut.
Sorotan publik semakin menguat seiring dengan kabar adanya empat unit alat berat yang disebut-sebut berada dan beroperasi di kawasan Cagar Alam Dengilo, wilayah yang secara hukum memiliki status perlindungan ketat. Ke-empat unit alat berat tersebut dikabarkan akan diamankan ke Polres Pohuwato, dengan rincian dua unit merek SANY, aatu unit LIUGONG, dan satu unit XCMG.
Namun, hingga saat ini Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi terkait status kelima alat berat tersebut. Publik mempertanyakan apakah benar alat-alat berat itu telah diamankan, siapa pemiliknya, serta bagaimana proses hukum yang akan ditempuh, mengingat aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan cagar alam.
Menanggapi hal ini seorang Narasumber yang tidak ingin disebut kan identitasnyanya angkat bicara “penertiban yang tidak kunjung ada pers rilisnya dan terkesan tidak terbuka pada evaluasinya berpotensi membuat oknum-oknum level teratas PETI semakin kebal Hukum, kedepannya ini akan menjadi pola berulang di mana gembar-gembor pelaksanaan penertiban hanya akan menjadi ceremonial tanpa penegakan hukum yang pasti, apalagi masyarakat bahkan sudah tau bersama beberapa oknum wartawan,polisi dan penguasaha ikut andil di dalamnya” Ungkap Narsum tersebut.
Ketiadaan konferensi pers, tidak adanya data terbuka mengenai jumlah total alat berat yang diamankan, informasi mangkirnya para pemilik excavator serta belum diumumkannya pihak-pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka, semakin memicu kecurigaan publik. Banyak pihak menilai kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan upaya menutup-nutupi keterlibatan pihak tertentu.
“Kalau benar ada dugaan keterlibatan oknum wartawan, pengacara, dan pengusaha hotel, apalagi ditambah alat berat yang beroperasi di kawasan cagar alam, ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius yang diduga melibatkan jaringan kepentingan,” tambah Narsum.
Publik menilai, mencuatnya dugaan keterlibatan berbagai profesi tersebut menunjukkan bahwa PETI di Pohuwato bukan sekadar aktivitas tambang ilegal berskala kecil, melainkan diduga telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.
Situasi ini juga dinilai menjelaskan mengapa penertiban PETI kerap berujung tanpa kejelasan. Di lapangan, alat berat sempat terlihat diamankan, namun kemudian dilaporkan menghilang dari lokasi parkir, sementara aktivitas tambang ilegal kembali berjalan seperti biasa.
Di sisi lain, dampak PETI terus dirasakan langsung oleh masyarakat. Sungai kembali keruh, sawah tertimbun lumpur, dan nelayan semakin terhimpit akibat pendangkalan muara Sungai Marisa. Nelayan mengeluhkan sulitnya memarkir perahu serta keluar-masuk muara, sementara hasil tangkapan ikan terus menurun.
Dengan mencuatnya dugaan keterlibatan oknum wartawan, pengacara, dan pengusaha hotel, serta adanya alat berat di kawasan Cagar Alam Dengilo, tekanan publik terhadap aparat penegak hukum semakin menguat. Masyarakat mendesak agar penindakan PETI tidak berhenti pada penertiban simbolik, melainkan membongkar seluruh jaringan hingga ke aktor utama, tanpa pandang bulu.
Secara terbuka, masyarakat meminta Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk segera menyampaikan kepada publik secara transparan mengenai status dan keberadaan empat unit alat berat di Cagar Alam Dengilo, identitas pemilik alat berat yang diamankan, pihak-pihak yang telah diperiksa beserta perannya, jumlah tersangka yang telah ditetapkan, serta langkah hukum lanjutan terhadap aktivitas PETI di kawasan lindung.
Tanpa keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas, publik menilai penertiban PETI berpotensi hanya menjadi sandiwara, sementara aktor-aktor kuat di balik tambang ilegal tetap aman, kawasan cagar alam terus rusak, dan petani serta nelayan terus menjadi korban.
Tim Redaksi

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru