AkulturasiPost,Pohuwato – Sebuah gedung aula baru kini berdiri di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato. Namun, peresmiannya pada Selasa (27/1/2026) kemarin lebih dari sekadar seremoni pembukaan infrastruktur. Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, bersama Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dan jajaran Forkopimda itu, justru menguatkan narasi tentang kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintahan daerah.
Gedung yang diberi nama Aula Basrief Arief, mengambil nama mantan Jaksa Agung RI, bukan hanya dimaknai sebagai penambah ruang kegiatan. Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo Riyono menegaskan bahwa aula tersebut adalah wujud konkret komitmen kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan di Bumi Panua. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegas Riyono di depan para undangan.
Sinergi yang dimaksud tampak nyata dalam pidato Bupati Saipul A. Mbuinga. Di sela-sela ucapan selamat datang dan kebanggaannya atas kunjungan Kajati, Bupati secara khusus menyoroti peran strategis kejaksaan, terutama melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Program yang dijalankan Kejari Pohuwato ini mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Bapak Kajari bersama seluruh jajaran yang secara intens melaksanakan program Jaga Desa untuk mendampingi dan mengawasi aparatur desa,” ujar Bupati Saipul. Ia menambahkan, pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel dengan pendekatan preventif ini sangat vital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Harapan Bupati pun jelas: kolaborasi ini perlu terus diperkuat. Ia memandang penting sinergi dalam memberikan penguatan hukum terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Pernyataan ini seperti menyambut baik peran kejaksaan tidak hanya sebagai law enforcement, tetapi juga sebagai mitra preventif pemerintah daerah.
Kajari Pohuwato, Arif Ronaldi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten. Peresmian Aula Basrief Arief, ia harap, dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan mendukung profesionalitas tugas kejaksaan.
Dari rangkaian acara yang ditutup dengan peninjauan langsung ke aula baru tersebut, pesan yang tersirat kuat: Pohuwato sedang membangun sebuah model kerja sama antara hukum dan pemerintahan. Aula Basrief Arief bukanlah titik akhir, melainkan monumen fisik yang mengingatkan akan komitmen bersama untuk menjaga desa, mengawal anggaran, dan menegakkan hukum dengan cara yang melayani. Peresmian sebuah gedung, pada akhirnya, berbicara tentang penguatan fondasi tata kelola daerah yang lebih baik.
Tim Redaksi






