Lebih dari Sekadar Bangunan: Aula Basrief Arief Diresmikan sebagai Wujud Komitmen Hukum yang Melayani di Pohuwato

Wednesday, 28 January 2026 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengresmian Aula Basrief Arief Oleh Bupati Saipul Mbuinga dan FORKOPIM Pohuwato

Pengresmian Aula Basrief Arief Oleh Bupati Saipul Mbuinga dan FORKOPIM Pohuwato

AkulturasiPost,Pohuwato – Sebuah gedung aula baru kini berdiri di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato. Namun, peresmiannya pada Selasa (27/1/2026) kemarin lebih dari sekadar seremoni pembukaan infrastruktur. Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, bersama Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dan jajaran Forkopimda itu, justru menguatkan narasi tentang kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintahan daerah.

Gedung yang diberi nama Aula Basrief Arief, mengambil nama mantan Jaksa Agung RI, bukan hanya dimaknai sebagai penambah ruang kegiatan. Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo Riyono menegaskan bahwa aula tersebut adalah wujud konkret komitmen kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan di Bumi Panua. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegas Riyono di depan para undangan.

Sinergi yang dimaksud tampak nyata dalam pidato Bupati Saipul A. Mbuinga. Di sela-sela ucapan selamat datang dan kebanggaannya atas kunjungan Kajati, Bupati secara khusus menyoroti peran strategis kejaksaan, terutama melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Program yang dijalankan Kejari Pohuwato ini mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Bapak Kajari bersama seluruh jajaran yang secara intens melaksanakan program Jaga Desa untuk mendampingi dan mengawasi aparatur desa,” ujar Bupati Saipul. Ia menambahkan, pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel dengan pendekatan preventif ini sangat vital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Harapan Bupati pun jelas: kolaborasi ini perlu terus diperkuat. Ia memandang penting sinergi dalam memberikan penguatan hukum terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Pernyataan ini seperti menyambut baik peran kejaksaan tidak hanya sebagai law enforcement, tetapi juga sebagai mitra preventif pemerintah daerah.

Kajari Pohuwato, Arif Ronaldi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten. Peresmian Aula Basrief Arief, ia harap, dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan mendukung profesionalitas tugas kejaksaan.

Dari rangkaian acara yang ditutup dengan peninjauan langsung ke aula baru tersebut, pesan yang tersirat kuat: Pohuwato sedang membangun sebuah model kerja sama antara hukum dan pemerintahan. Aula Basrief Arief bukanlah titik akhir, melainkan monumen fisik yang mengingatkan akan komitmen bersama untuk menjaga desa, mengawal anggaran, dan menegakkan hukum dengan cara yang melayani. Peresmian sebuah gedung, pada akhirnya, berbicara tentang penguatan fondasi tata kelola daerah yang lebih baik.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Berita Terbaru