1.32 Miliar Uang Rakyat diduga Bermasalah di DPRD Kab. Boalemo. Agung Bobihu : Kami Siap Adukan.

Thursday, 29 January 2026 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akulturasipost.com Boalemo – Skandal Moral dan Hukum yang Tidak Boleh Diredam, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menelanjangi wajah asli tata kelola keuangan di Kabupaten Boalemo. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 12/LHP/XIX.GOR/12/2024 tertanggal 30 Desember 2024, terungkap bahwa Rp1.326.755.454,00 uang rakyat digunakan tidak sesuai kontrak dan tidak sesuai kondisi senyatanya.

Ini bukan sekadar “kesalahan administrasi.”
Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
DPRD: Pengawas yang Justru Menjadi Pelaku
Fakta paling memalukan datang dari Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo senilai Rp717.379.733,00. Anggaran ini dinyatakan BPK tidak sesuai kontrak dan tidak sesuai realisasi di lapangan, namun tetap dicairkan hampir 94 persen melalui belanja natura dan pakan-natura.

Artinya jelas:
uang dihabiskan, barang tidak sesuai, kontrak dilanggar, namun tetap dibayar.
Dalam bahasa hukum: ini indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dan potensi tindak pidana korupsi.

Ironi terbesar adalah:
yang menikmati anggaran bermasalah justru adalah pimpinan DPRD, lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan APBD.
Ketika pengawas berubah menjadi penikmat, maka sistem pengawasan runtuh total.
Bukan Satu, Tapi Rantai Skandal
Tak hanya DPRD, BPK juga menemukan
Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah: Rp250.155.330,00
Pengadaan Belanja Barang: Rp359.220.391,00
Seluruhnya tidak sesuai kondisi senyatanya.
Jika dijumlahkan, maka lebih dari Rp1,32 miliar uang rakyat Boalemo dipertanyakan keberadaannya.

Uang yang seharusnya membiayai jalan rusak, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar—justru lenyap di meja elite.
Aktivis: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Publik

Aktivis Gorontalo, Agung Bobihu, menyebut temuan ini sebagai kejahatan terhadap kepercayaan publik.

“Ini bukan salah input atau salah administrasi. Ini menyangkut uang negara, kewenangan jabatan, dan dugaan penyimpangan. Jika dibiarkan, maka korupsi akan menjadi kebiasaan yang dilegalkan.”

Agung menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus pidana, jika terdapat penyalahgunaan jabatan.
Ia menyatakan siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi untuk penyelidikan hukum menyeluruh.

Rekomendasi BPK: Akan Jadi Formalitas Lagi?
BPK telah merekomendasikan:
Validasi ulang
Review Inspektorat
Pengembalian ke kas daerah bila tak dapat dipertanggungjawabkan

Namun publik Boalemo berhak bertanya:
Berapa banyak temuan BPK yang benar-benar diproses hukum?

Berapa yang hanya “diselesaikan di meja rapat”?

Jika kasus Rp1,32 miliar ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka itu bukan kegagalan teknis. itu adalah pembiaran sistematis terhadap perampokan uang rakyat.
Uang Rakyat Bukan Upeti Jabatan
Uang daerah bukan milik pimpinan DPRD, bukan milik kepala daerah, dan bukan milik segelintir elite.

Itu adalah hak rakyat Boalemo.
Ketika hak itu dirampas dengan kedok administrasi, maka hukum harus bicara.
Jika tidak, maka yang runtuh bukan hanya keuangan daerah, melainkan kepercayaan, keadilan, dan martabat pemerintahan.
Boalemo tidak butuh klarifikasi. Boalemo butuh keadilan.

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru