akulturasipost.com Boalemo – Skandal Moral dan Hukum yang Tidak Boleh Diredam, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menelanjangi wajah asli tata kelola keuangan di Kabupaten Boalemo. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 12/LHP/XIX.GOR/12/2024 tertanggal 30 Desember 2024, terungkap bahwa Rp1.326.755.454,00 uang rakyat digunakan tidak sesuai kontrak dan tidak sesuai kondisi senyatanya.
Ini bukan sekadar “kesalahan administrasi.”
Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
DPRD: Pengawas yang Justru Menjadi Pelaku
Fakta paling memalukan datang dari Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo senilai Rp717.379.733,00. Anggaran ini dinyatakan BPK tidak sesuai kontrak dan tidak sesuai realisasi di lapangan, namun tetap dicairkan hampir 94 persen melalui belanja natura dan pakan-natura.
Artinya jelas:
uang dihabiskan, barang tidak sesuai, kontrak dilanggar, namun tetap dibayar.
Dalam bahasa hukum: ini indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dan potensi tindak pidana korupsi.
Ironi terbesar adalah:
yang menikmati anggaran bermasalah justru adalah pimpinan DPRD, lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan APBD.
Ketika pengawas berubah menjadi penikmat, maka sistem pengawasan runtuh total.
Bukan Satu, Tapi Rantai Skandal
Tak hanya DPRD, BPK juga menemukan
Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah: Rp250.155.330,00
Pengadaan Belanja Barang: Rp359.220.391,00
Seluruhnya tidak sesuai kondisi senyatanya.
Jika dijumlahkan, maka lebih dari Rp1,32 miliar uang rakyat Boalemo dipertanyakan keberadaannya.
Uang yang seharusnya membiayai jalan rusak, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar—justru lenyap di meja elite.
Aktivis: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Publik
Aktivis Gorontalo, Agung Bobihu, menyebut temuan ini sebagai kejahatan terhadap kepercayaan publik.
“Ini bukan salah input atau salah administrasi. Ini menyangkut uang negara, kewenangan jabatan, dan dugaan penyimpangan. Jika dibiarkan, maka korupsi akan menjadi kebiasaan yang dilegalkan.”
Agung menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus pidana, jika terdapat penyalahgunaan jabatan.
Ia menyatakan siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi untuk penyelidikan hukum menyeluruh.
Rekomendasi BPK: Akan Jadi Formalitas Lagi?
BPK telah merekomendasikan:
Validasi ulang
Review Inspektorat
Pengembalian ke kas daerah bila tak dapat dipertanggungjawabkan
Namun publik Boalemo berhak bertanya:
Berapa banyak temuan BPK yang benar-benar diproses hukum?
Berapa yang hanya “diselesaikan di meja rapat”?
Jika kasus Rp1,32 miliar ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka itu bukan kegagalan teknis. itu adalah pembiaran sistematis terhadap perampokan uang rakyat.
Uang Rakyat Bukan Upeti Jabatan
Uang daerah bukan milik pimpinan DPRD, bukan milik kepala daerah, dan bukan milik segelintir elite.
Itu adalah hak rakyat Boalemo.
Ketika hak itu dirampas dengan kedok administrasi, maka hukum harus bicara.
Jika tidak, maka yang runtuh bukan hanya keuangan daerah, melainkan kepercayaan, keadilan, dan martabat pemerintahan.
Boalemo tidak butuh klarifikasi. Boalemo butuh keadilan.






