“Negara Tak Boleh Diam: Penertiban Balap Liar di Pohuwato Tegaskan Hukum untuk Keselamatan, Bukan Sekadar Prosedur”

Saturday, 21 February 2026 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Akulturasipost,Pohuwato—Langkah tegas Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato dalam menertibkan balap liar selama bulan Ramadan menuai dukungan luas dari masyarakat. Penindakan tersebut tidak lagi dipandang sekadar operasi rutin lalu lintas, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan publik di ruang bersama.(21/02/2026)

Di kawasan Block Plan, keresahan warga telah lama memuncak. Aktivitas balap liar yang disertai suara knalpot racing kerap mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari. Anak-anak kehilangan waktu istirahat, sementara warga yang sakit harus menanggung kebisingan yang tak kunjung reda.

Pendiri LSM Labrak, Sonni Samoe, menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk bertindak ketika keselamatan dan kenyamanan warga terancam.

“Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh diam. Jalan raya adalah ruang publik yang harus aman bagi semua, bukan arena yang membahayakan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum tata negara, penertiban ini sejalan dengan prinsip salus populi suprema lex—keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Aparat kepolisian bukan hanya memiliki kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk melakukan tindakan preventif sebelum potensi bahaya berubah menjadi tragedi di jalan raya.

Sejumlah pandangan hukum menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas tidak dapat dipersempit pada aspek prosedural semata. Dalam rezim hukum lalu lintas, tindakan cepat seperti pengamanan kendaraan tanpa kelengkapan atau yang digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi merupakan langkah sah dan proporsional demi mencegah kecelakaan.

Pendekatan yang hanya menitikberatkan pada formalitas prosedur tanpa mempertimbangkan keselamatan publik dinilai sebagai pandangan yang reduksionis. Negara hukum modern, dalam praktiknya, tidak hanya mengedepankan prosedur, tetapi juga efektivitas perlindungan terhadap warganya.

“Negara hukum bukanlah negara yang menunggu korban jatuh. Justru legitimasi negara diuji dari kemampuannya mencegah bahaya sejak dini,” demikian berkembang dalam diskursus hukum publik.

Sonni menambahkan, keseimbangan antara kebebasan individu dan keselamatan kolektif menjadi kunci dalam menjaga ketertiban di ruang publik. Ia menilai langkah Satlantas Polres Pohuwato mencerminkan keberanian institusi negara untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Penertiban di kawasan Block Plan diharapkan tidak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Di tengah perdebatan yang muncul, satu hal menjadi penegasan: hukum hadir bukan untuk melindungi kelalaian, melainkan untuk mencegah kehilangan yang seharusnya bisa dihindari.

Tim Redaksi

Berita Terkait

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026
Dua Saksi Dipanggil Polisi, Penyelidikan Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan Berlanjut
YR TIM Pohuwato Konsisten Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Sosial dan Perkuat Semangat Berbagi

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Friday, 24 July 2026 - 11:26

Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan

Wednesday, 22 July 2026 - 14:04

Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan

Berita Terbaru