akulturasipost.com, Pohuwato — Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, akhirnya angkat suara keras Seni (2/3/26). Ia menyebut amburadulnya tata kelola perkebunan di Pohuwato sebagai persoalan serius yang tidak lagi bisa ditutup dengan narasi pembangunan semata. Karena di balik angka produksi dan janji kesejahteraan, ada pertanyaan besar yang terus bermunculan: siapa sebenarnya yang menikmati hasilnya?
Menurut Sonni, laporan resmi ke Kejaksaan, Ombudsman, dan BPK bukanlah langkah mencari panggung, melainkan bentuk perlawanan terhadap situasi yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan.
“Kami melihat tanah dieksploitasi, rakyat kehilangan ruang hidup, investasi berjalan, keuntungan mengalir. Tapi masyarakat tetap berdiri di tempat yang sama. Ini bukan kemajuan, ini pembodohan,” tegas Sonni.
Amburadulnya tata kelola perkebunan di Pohuwato tidak lagi sekadar kesalahan teknis, tetapi sudah menyentuh soal transparansi dan akuntabilitas. Kewajiban yang seharusnya menjadi hak masyarakat, seperti kemitraan dan kebun plasma, disebutnya masih menyisakan tanda tanya besar.
“Kalau semuanya baik-baik saja, kenapa begitu banyak suara masyarakat yang merasa ditinggalkan?” katanya.
Baginya, ketika tata kelola menjadi kabut, maka yang muncul adalah kemiskinan masyarakat. Dan ketika dibiarkan tumbuh, kepercayaan akan runtuh secara perlahan.
Sonni menyebut langkah melapor adalah pilihan terakhir setelah berbagai kegelisahan tidak menemukan jawaban yang memuaskan.
Kejaksaan diminta memastikan apakah ada pelanggaran hukum.
Ombudsman diminta melihat apakah negara lalai menjalankan fungsi pengawasan.
BPK ditanya menelusuri apakah ada potensi kerugian negara yang tersembunyi di balik tata kelola yang tidak rapi.
“Kalau sistem bekerja dengan benar, laporan ini tidak perlu dikhawatirkan. Justru ini kesempatan membersihkan semuanya secara terbuka,” katanya.
Menurut Sonni, hal yang paling berbahaya bukan hanya masalah ekonomi, tetapi rasa ketidakadilan yang menumpuk di tengah masyarakat.
“Sejarah selalu mengajarkan satu hal: konflik tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari kekecewaan yang terus diabaikan,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tanpa rasa adil hanya akan melahirkan kemarahan yang suatu hari sulit dikendalikan.
Sonni menegaskan, laporan ini bukan serangan terhadap investasi, melainkan peringatan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas ketimpangan.
“Pohuwato bukan ladang untung segelintir orang. Kalau ada hak masyarakat yang hilang, kalau ada tata kelola yang sengaja dibiarkan kacau, maka kami akan terus bersuara. Diam berarti ikut membiarkan.”
Bagi Sonni Samoe, langkah ini adalah ujian terbuka bagi institusi negara: apakah hukum benar-benar berdiri di tengah, atau hanya kuat kepada yang lemah.
“Ini bukan sekadar laporan. Ini adalah pertanyaan publik yang menunggu jawaban: apakah keadilan masih punya tempat di tanah ini?” kesimpulan.






